LIRIK lagu Garuda Pancasila ciptaan Sudharnoto itu tidak lagi pernah kudengar. Padahal lagu yang memiliki jiwa patriot itu menginspirasi mempersatukan bumi Nusantara dari berbagai suku, agama, dan bahasa. Karena jarang didengar itulah, mungkin isu komunisme—menghapus Pancasila, berhembus kencang ingin bangkit lagi di bumi Indonesia.
Paling tidak, isu kebangkitan komunis itu juga dimotori oleh kelompok tertentu yang tidak ingin negeri ini aman dan tenteram. Upaya rekonsiliasi dari sejarah yang kelam itu—dirajut, dijahit agar bersatu untuk berkarya bagi anak bangsa untuk satu Indonesia. Banyak kalangan berpendapat, komunisme sebagai ideologi yang sudah tidak laku lagi di dunia ini. Jadi tidak perlulah ditakutkan.
Sejak enam bulan terakhir, Indonesia terusik dengan isu komunisme yang akan bangkit lagi di negeri ini. Keinginan itu dimulai pada 10 November 2015. Adalah Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal (IPT) menggelar sidang di Den Haag, Belanda. Peserta sidang yang datang dari dalam dan luar negeri membuka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada 30 September 1965.
Sidang Den Haag berlalu. Keinginan membuka persoalan komunisme mencuat lagi setelah berlangsungnya simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4). Simposium tersebut semangatnya mendorong negara melakukan rekonsiliasi dengan korban peristiwa 1965 akibat keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tak lama kemudian, muncul simposium baru yang semangatnya menolak rekonsiliasi. Simposium nasional itu bertajuk Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi itu berlangsung dua hari. Acaranya digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Rabu (1/6). Inti dari simposium, antara lain kekejaman dari Gerakan 30 September 1965 sangat dikecam. Tapi patut juga diapresiasi bahwa bangsa ini harus berani mengakui peristiwa kelam masa lalu itu, meski pahit untuk dikenang.
Patut dijunjung tinggi, Indonesia adalah negara yang bertuan. Hukum pun ditegakkan. Dalam ketetapan MPRS dengan Nomor TAP/XXV/MPRS/1996 sangat diatur tentang larangan idelogi marxisme/leninisme/komunisme sebagai ideologi terlarang. Lalu dijelaskan pula Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.
***
Mengapa harus diingkari? Yang ada bagaimana anak bangsa yang memiliki sejarah kelam untuk melupakan—mengubur masa lalu. Saatnya “Indonesia Kini” bangkit dan bersyukur, tanpa Pancasila tak akan bisa mempersatukan 17.504 pulau, 1.340 suku bangsa, 736 bahasa daerah, dan enam agama. Pada peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Tugu Proklamasi, Rabu (1/6), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Indonesia bisa bersatu dan rukun karena Pancasila.
Mahfud beralasan karena Indonesia memiliki dasar ideologi negara yang kuat dan bisa mempersatukan keberagaman. Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu mengungkapkan banyak alasan mengapa Indonesia bisa bersatu. Dia mencontohkan India. Negara itu tidak bisa bertahan hingga Pakistan memisahkan diri karena alasan agama pada 1947. Begitu juga Bangladesh berpisah dari Pakistan karena perbedaan warna kulit tahun 1971.
Radikalisme yang mengatasnamakan agama jelas bertentangan dengan sila pertama, sila keempat, maupun sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Indonesia hebat karena Pancasila. Ideologi yang dibangun sejak merdeka itu menyatukan ribuan suku, ratusan bahasa daerah, dan enam agama.
“Pancasila adalah ideologi yang tepat dan terbaik bagi Indonesia. Kita tak usah tanya mana yang benar atau tidak,” kata Mahfud. Ketika menghadiri Konferensi Asia Afrika di Lebanon pada 2015, Mahfud mengungkapkan petinggi negara lain mengagumi Pancasila karena mampu menyatukan Indonesia dengan keberagaman dan semangat toleransi.
Sudah saatnya Indonesia mencari solusi membumikan nilai yang terkandung dari butir-butir sila dalam Pancasila. Tak perlulah menganalisis dan memperdebatkan tantangan dan ancaman terhadap Pancasila. Bangsa ini sangat kenyang pengalaman mulai kemerdekaan hingga pascareformasi, suatu pemberontakan untuk mengacaukan Indonesia.
Dengan semangat keberagaman itu tadi pula, bangsa Indonesia setiap tahun diuji, salah satunya yakni toleransi beragama. Karena Senin (6/6), umat Islam memulai ibadah puasa. Prinsip-prinsip kerja sama, toleransi tergambar ketika umat Islam menjalankan puasa, dan nonmuslim menghormatinya. Puasa memiliki nilai ubudiyah vertikal dan ubudiyah horizontal.
Dan puasa juga mengajarkan amal kebajikan, meningkatkan kepedulian sesama manusia dan mengembangkan semangat toleransi beragama. Puasa adalah menahan diri. Lalu jika terjadi perbedaan dalam beragama, itu sebuah rahmat—datangnya dari Sang Pencipta. Begitu juga yang lain—bukan menyulut perbedaan, akan tetapi bersatu mencari jawaban yang pasti dan benar. ***


