• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Jumat, September 18, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Peluit untuk Pembangkang

April 17, 2016
in Refleksi
Lilin Kecil

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Share Postingan ini :

PELUIT panjang ditiup Joko Widodo (Jokowi), presiden negeri ini. Seakan bangsaku lagi bertanding—memperebutkan gelar juara. Pertandingan itu muaranya bukan untuk rakyat, melainkan memperkokoh cengkeraman kuku agar bertahan menjadi penguasa. Kepentingan publik dinomorduakan, dianaktirikan. Hanya ada dalam benaknya; aku berkuasa. Tanding itu tidak akan berhenti kalau peluit berbunyi mengingatkan tidak ditiup oleh wasit.
Itu mengapa Jokowi meniup peluit mengingatkan anak bangsa yang memegang amanah rakyat tidak mengulang tradisi lama. Sinergi dan sinkronisasi merupakan kunci tercapainya target pembangunan berskala nasional dan di daerah. Hasilnya? Terasa makin efektif dan efisien, tidak menguras tenaga dan pikiran juga dana.
“Tengok, seorang pemain sepak bola yang membawa bola sendirian tanpa mengoper bola untuk memasukkan ke gawang lawan. Pasti ia kelelahan di tengah lapangan. Ujungnya, pemain itu tergeletak tak bernyawa. Saking lelahnya bermain tanpa menggunakan strategi yang matang,” kata temanku mengibaratkan bagaimana pembangunan di negeri ini mau optimal jika dilaksanakan tanpa seirama antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Sudah 18 tahun (1998—2016), reformasi digulirkan di bumi Nusantara. Hasilnya? Negeri ini masih terseok-seok berjalan menuju jembatan emas. Seperti dikumandangkan para pendiri negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945; di situ ada pesan; pemerintah berkewajiban melindungi anak bangsa—tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan rakyat.
Mewujudkan niat mulia pendiri bangsa itu, dimulai dari perencanaan yang terintegrasi, terkonsolidasi, terorganisasi antarsektor antarwilayah, pusat dengan daerah. Tidak ada lagi egosektoral. “Saatnya bukan money follow function, melainkan harus money follow program,” tegas Jokowi ketika membuka Rapat Terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden soal Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional di Kantor Presiden, Rabu (13/4).
Presiden mencium banyak bupati dan wali kota, termasuk gubernur—usai dilantik, pikirannya agar bisa mengembalikan biaya politik saat pencalonan dan pemilihan umum kepala daerah. Celakanya, penguasa ini membuat aturan sendiri tanpa berkonsultasi dengan pejabat setingkat di atasnya—sengaja menabrak peraturan. Yang penting tujuan tercapai. Jika sudah berurusan dengan hukum, dia pun akrab dengan kantor polisi, jaksa, melobi penyidik agar tidak masuk bui karena kesalahan peraturan yang dibuatnya.
***
Hebatkan. Harusnya penguasa itu tidak perlu berurusan dengan hukum. Saatnya membuka diri, berorientasi pemanfaatan program untuk rakyat tanpa harus melanggar peraturan. Program yang dibuat pun harus bisa mendorong multiplier effect bagi pembangunan berkelanjutan. Sangat indah manakala pemain sepak bola saling memberi operan membawa bola menuju gawang lawan. Jika pemainnya karut-marut, bukannya bola masuk ke gawang lawan, melainkan bola itu menggelinding masuk ke gawang sendiri.
Di penghujung Februari lalu , Jokowi sangat prihatin melihat angka kemudahan berusaha di Indonesia. Negara yang kaya raya ini pada 2016 berada di posisi ke-109 dari 189 ekonomi dunia. Peringkat itu seperti dalam laporan berjudul Doing Business 2016: Measuring Regulatory Quality and Efficiency (Bisnis 2016: Mengukir Kualitas Peraturan dan Efisiensi) yang dirilis World Bank Group pada Oktober 2015.
Luar biasa rumitnya birokrasi negeri ini. Sudah tidak sinkron dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah, ditambah lagi kepala daerah suka-sukanya membuat peraturan menyulitkan iklim investasi. Presiden menyoroti sebanyak 42 ribu regulasi yang menghambat pembangunan. Oleh sebab itu, beberapa bulan lalu, pemerintahan ini menerbitkan paket kebijakan ekonomi berjilid proinvestasi dan dunia usaha.
Setelah itu, menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri menghapus 3.000 peraturan daerah (perda) bermasalah. Peraturan yang dibuat oleh raja-raja kecil di daerah itu menghambat pembangunan jika dikaitkan dengan kemudahan berbisnis di negara tercinta. Pembangunan di negeri ini dirakit dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tabiat buruk sebagian dari kepala daerah dalam mengelola anggaran, lebih mementingkan operasional. Contoh? Pembelian mobil dinas, kantor yang bertingkat, rumah dinas bermebel baru dengan segala fasilitas kemewahan dan kenyamanan. Sementara pembangunan untuk kepentingan rakyat hanya berapa persen dibanding belanja operasional sang penguasa tadi.
Gubernur, bupati, dan wali kota adalah bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan negara kesatuan ini. Itu mengapa, mereka dilantik pada hari dan tanggal yang sama. Pesan kuat dalam pelantikan serentak yang digelar 17 Februari itu, agar bupati dan wali kota bisa menyinergikan dan menyinkronkan kebijakan secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat dan daerah untuk kepentingan publik.
Tidak sedikit pula, bupati dan wali kota yang dilantik itu bertindak mau-maunya sendiri. Tidak jarang, habis dilantik mereka membuat kebijakan tak sejalan dengan Pemerintah Pusat. Alamak! Ulah si raja kecil. Bangsa ini tidak membutuhkan kepala daerah dan wakilnya yang menyengsarakan rakyat, sopir, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah. Kepala daerah bekerja untuk rakyat. Jika tidak, rakyat yang jadi korban dari kepongahan kebijakannya. ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Pasien Menunggu Kematian

Next Post

Memuja Kebebasan

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Memuja Kebebasan

Lilin Kecil

Harta Karun Lampung

Lilin Kecil

Hati Seorang Perempuan

Lilin Kecil

Dinginnya Jeruji Besi

Lilin Kecil

Jahitan Sejarah Kelam

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist