SPIRIT nasionalisme bangsa yang sudah merdeka 70 tahun ini patut dipertanyakan. Seperti birokrat dan penegak hukum ramai-ramai melakukan praktik korupsi. Dalam sebulan ini saja, kantor pemerintah daerah dan pengadilan dikoyak-koyak oleh oknum koruptor. Bupati, jaksa, hakim pun masuk bui. Belum lagi egoisme sektarian yang makin mengotak-ngotakkan anak bangsa dari suku, agama, dan etnis.
Tak terkecuali praktik materialisme yang menguasai bawah alam sadar– mengendalikan budaya di negeri ini. Spirit kebangsaan yang kian mengendur itu diperparah lagi tindak kriminalitas yang merajalela. Nyawa manusia tak ada harganya lagi. Saat ini, kehidupan rakyat dihadapkan dengan sejumlah kemajuan teknologi yang secara bersamaan diimpit paham permisivisme (aliran serbamembolehkan) untuk memuja kebebasan.
Anak bangsa terjerembap praktik seks bebas, sogok-menyogok, praktik gratifikasi, pencucian uang, politik uang, kebohongan yang membudaya, tipu muslihat. Tak disadari manusia memuja materi, senang inderawi, berpikir pragmatis. Parahnya, sikut-menyikut untuk meraih jabatan. Mengejar semua itu, manusia tak segan-segannya menabrak nilai agama dan adat budaya. Inilah wajah kehidupan.
Mengerikan! Fitnah dan memfitnah sudah menjadi kebiasaan. Banyak manusia cerdas dan memiliki takhta sangat rakus dan senang membual sehingga ilmu dan kedudukannya tidak memberi manfaat apa pun bagi banyak orang. Fenomena demoralisasi ini menjauhkan manusia dan agama. Hanya orang yang berilmu dan bermoral, mampu tampil sebagai pencerah di tengah manusia yang rakus mengejar dan memuja gemerlapan dunia.
Demoralisasi—ketika suatu kondisi penurunan moral akibat globalisasi yang kian gencar dan tidak terkontrol itu. Akibat dari dari budaya Barat yang masuk ke negeri ini sangat deras. Itu menggerus budaya bangsa yang santun dan agamais. Patut disadari, penyebab demoralisasi meruntuhkan tembok agama anak bangsa. Krisis ekonomi adalah penyebabnya. Manusia rela berbuat apa saja demi perut kenyang. Sederhana sekali.
Penyebab demoralisasi lainnya, pertumbuhan penduduk di negeri ini sangat tinggi, dan tidak sebanding dengan penyediaan lapangan kerja. Pada akhirnya, terjadi banyak pengangguran. Rakyat menuntut banyak dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kini yang terjadi adalah ketidakpercayaan rakyat dengan pemimpinnya sehingga wibawa pemerintah menjadi turun. Menurunnya moral itu juga diperparah kinerja penegakan hukum yang tak berpihak pada kepentingan publik. Ada uang, abang disayang; tidak ada uang, abang ditendang.
***
Gaya hidup anak bangsa sudah berubah. Sudah menjadi hal yang biasa, jika pelajar berkelahi massal di negeri ini. Penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba sudah merasuki sumsum anak bangsa di desa. Praktik pornografi, pelacuran, radikalisme menjadi hal yang biasa dan lumrah. Tatanan sosial dan nilai moral sudah memudar di kalangan anak bangsa. Dan banyak rumah tangga bubar di tengah jalan. Jika kerapuhan itu tidak dicegah, dan bangsa ini mudah disulut, kita menunggu detik-detik kehancuran.
Data Pengadilan Agama di Lampung ini mencatat angka perceraian pada 2015 meningkat dari 2014. Peningkatan sebesar 9,33 persen itu akibat melemahnya pendidikan agama di dalam keluarga. Antara suami dan istri, antara anak dan orang tua, sudah tidak akur. Itu semuanya akibat terlalu memuja kebebasan yang disokong dunia Barat.
Disadari atau tidak, bangsa ini menghadapi masalah besar yang sangat sulit diatasi. Adalah Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (20/4). Untuk itulah, MUI membentuk Komisi Sosial Budaya guna penguatan peran budaya umat dengan penguatan keluarga, revitalisasi budaya Islam melalui kesultanan.
Menurut dia, demoralisasi yang dihadapi negeri ini memerlukan strategi yang tepat dan cepat untuk menanggulangi masalah besar itu. Negara ini, kata Din, belum memiliki strategi dalam menangkal kerusakan moral anak bangsa. Proses dakwah yang dijalankan juru ceramah hanya sebatas pada kemeriahan, bukan menyentuh pada substansi kerusakan moral.
“Dakwah ibarat bermain bola, bagaimana memasukkan ke gawang. Saling mengoper. Kita kurang memiliki aktor dan operator. Menanggulangi itu, perlu strategi kebudayaan,” ujarnya. Dalam budaya Jawa tradisional—kearifan lokal mengajarkan masyarakat agar menjauhi kemaksiatan yang disebut lima M (maling, main, madat, madon, dan minum).
Selain kearifan lokal, profesor riset bidang agama dan kemasyarakatan di Kementerian Agama RI, Nurhayati, berpendapat pendidikan agama perlu difungsikan. Hal itu sebagai pendidikan karakter di lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial. Fenomena demoralisasi tidak bisa dibendung jika peran pendidik dan guru hanya bersifat normatif dan miskin pemaknaan.
“Sosok orang tua, guru, dan pendidik merupakan kurikulum hidup bagi anak dalam keseluruhan interaksinya. Nilai yang melekat dalam seluruh gerak-geriknya dibaca, dipahami, ditiru, dan diteladani anak sehingga membentuk perilaku anak,” jelas doktor pendidikan islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dalam suatu kesempatan.
Pendapat itu beralasan, bagaimana mengantisipasi demoralisasi yang dimulai dari orang yang bermoral, berbudaya, serta penguatan pendidikan dalam keluarga. Mereka menjadi pencerah untuk mengeluarkan anak bangsa dari kegelapan karena sudah memuja kebebasan. Anak bangsa memilih hidup terhormat daripada sukses dihina dan menghinakan diri. ***


