MASA depan Universitas Lampung (Unila) dipertaruhkan! Arah kebijakan (mudah-mudahan tidak salah) dari 47 guru besar—profesor—sudah memilih tiga besar calon rektor untuk empat tahun mendatang, Rabu lalu (29/7). Mereka adalah Hasriadi Mat Akin memperoleh 19 suara, disusul Suharso 13 suara, dan Wan Abbas Zakaria 11 suara. Sementara Heryandi, calon keempat, hanya mampu mengantongi empat suara anggota Senat dalam putaran pertama pemilihan rektor.
Luar biasa dinamika masyarakat kampus dari perguruan tinggi negeri yang berdiri sejak 23 September 1965 itu. Banyak harapan tertumpu pada tiga anak bangsa yang siap bertarung pada putaran kedua (terakhir) pada Agustus ini. Dari tiga calon tersebut, suara 35 persen dari menterilah yang menentukan siapa yang bakal menjadi pemenang dari perebutan kursi nomor satu kampus Gedungmeneng tersebut.
Banyak catatan penting yang direkam publik selama lima tahun terakhir dalam perjalanan kampus hijau itu. Unila yang mempunyai puluhan ribu mahasiswa, ratusan dosen, dan pegawai, tentu tidak meninggalkan jati dirinya sebagai tempat meminta pencerahan, manakala ada kebuntuan persoalan di masyarakat.
Negeri ini selalu meminta “fatwa” ilmiah perguruan tinggi ketika terjebak dengan persoalan kekinian. Atau juga tempat melakukan penelitian atau merumuskan sesuatu dari sisi kacamata akademik. Unila menjadi menara air yang memberikan kesejukan, kedamaian, serta teladan dari kelompok masyarakat terdidik. Tapi, jika masyarakat akademik itu membuat persoalan yang tidak mengenakan di hati rakyat, tercorenglah citranya.
Dalam putaran terakhir pemilihan rektor nanti, 47 profesor dan menteri diuji nyalinya menjunjung tinggi integritas dan kemampanan berpikir. Rakyat Unila konsisten mengibarkan bendera Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat. Tentunya, calon rektor yang harus dipilih dan dimenangkan oleh puluhan guru besar adalah anak bangsa yang memiliki akhlak serta tidak cacat akademik.
***
Daerah ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Profesor Sugeng P Harianto yang sudah menjabat rektor selama delapan tahun. Dia membawa status Unila ke jenjang akreditasi B serta ranking penelitian terus membaik. Tapi, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan rektor terpilih nanti. Di antaranya, rumah sakit pendidikan (RSP) yang sudah empat tahun terbengkalai pembangunannya, peningkatan kualitas dosen, serta penambahan jumlah guru besar.
Prestasi itu menempatkan universitas kebanggaan rakyat Lampung ini menduduki peringkat 28 dari 361 perguruan tinggi (PT) di Indonesia dalam situs Webometrics (Juli 2012). Sebuah situs yang melakukan pemeringkatan universitas seluruh dunia berdasarkan parameter digital. Untuk dunia, Unila menduduki peringkat 1.765.
Parameter Webometrics menentukan peringkat Unila di angka 1.765 itu, berdasar pada konten global yang terindeks Google, jumlah rich file (pdf, doc, docs, dan ppt) yang terindeks di Google Scholar, serta karya akademik terpublikasi di jurnal internasional (kompas.com, Kamis, 2 Agustus 2012). Lalu dalam situs kopertis12.or.id, Unila dirilis versi 4icu berada di peringkat 36 di Indonesia pada 2014.
Kehebatan itu harus dirawat masyarakat Unila sendiri. Lampung, negeri ini harus mengawalnya juga, sehingga kampus itu terjaga kredibilitas dan integritas akademik. Jangan sampai kasus ijazah palsu Fajrian (Mei 2013) yang melilit petinggi PTN ini berulang. Kasus patgulipat nilai akademik 243 mahasiswa dalam Sistem Administrasi Akademik (Siakad) online (Januari—Februari 2013) mencoreng Unila. Dua kasus itu menambah angka merah dan memburukkan integritas kampus Unila. Sangat memalukan! Tahun 2013 adalah tahun kelam bagi kampus tercinta.
Jika Unila masih menjunjung tinggi kebebasan kampus dan mimbar, harusnya publik mengetahui akhir di depan hukum dari dua kasus tadi. Jika ditelisik di dunia maya, dua kasus itu secara terang benderang siapa yang terlibat! Tidak terbantahkan. Dokumennya masih utuh. Seperti kasus perubahan nilai mata kuliah dalam Siakad, ratusan mahasiswa menjadi korban, sementara “pengelolanya” duduk tersenyum dan tak tersentuh hukuman.
***
Lalu bagaimana dengan kasus ijazah bodong Fajrian yang menghebohkan Jakarta karena mahasiswa FISIP Unila tahun 2000/2001 itu, adalah staf ahli gubernur DKI Jakarta? Dipublis hanya kesalahan administrasi. Fakta? Unila menerbitkan dua versi buku wisuda pada 14 Desember 2011.
Perbedaan dari dua buku lulusan tersebut; versi pertama, jumlah mahasiswa FISIP tercatat hanya 62 orang. Sedangkan versi kedua (buku wisudawan dicetak dalam versi terbatas periode Februari 2012), menambah satu orang menjadi 63 wisudawan. Terdapat nama Fajrian dalam buku tersebut yang memiliki nomor ijazah: 03155/38.6.S1/2011. Pembaca! Dipersilakan mencari kelanjutan mengapa terjadi dua versi? Siapa yang harus bertanggung jawab dari kasus yang mencoreng dunia akademik Unila tersebut?
Negeri ini berharap Satuan Tugas (Satgas) ijazah palsu bentukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dipercepat. Awal Juli lalu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenristek Dikti Agus Sediadi membahas pembentukan satgas yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jaksa, dan polisi. Ini pertanda baik bagi bangsa yang ingin maju. Kasus ijazah Unila yang mencuat Mei 2013 bisa dibuka lagi!
Bangsa ini berharap Unila tidak mengulanginya lagi. Melalui pemilihan rektor nanti, rakyat mengawalnya. Rekam jejak calon rektor haruslah clear and clean (jelas dan bersih). Mengapa? Karena rektor mengemban amanah masyarakat terdidik. Rektor terpilih memiliki integritas—tidak terlibat kasus yang memalukan kampus.
Lalu pemimpin sebuah perguruan tinggi ternama seperti Unila ini, haruslah memiliki jaringan lebih luas lagi. Penelitian dan pengembangan akademik ciri khas jaringan yang dibangunnya. Mengapa? Dalam dua situs di atas, peringkat Unila mendatang harus bergerak ke angka kecil. Janganlah jalan di tempat! Maka itu, Unila butuh sosok/figur rektor yang mendunia, memiliki jaringan dalam dan luar negeri.
Apalagi perguruan tinggi sekarang dikelola langsung oleh Kementerian Ristek Dikti, tidak lagi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu berarti, negeri ini membutuhkan rektor yang memiliki kemampuan lebih karena Indonesia akan mengejar ketertinggalan di bidang riset dan teknologi.
Silakan kampus memilih tiga calon rektornya. Panitia pemilihan harus menjadi wasit, bukan menjadi pemain. Masyarakat luar kampus tetap kritis mengawalnya karena Unila sudah milik dunia dan milik bangsa yang beradab ini. ***


