MAU tidak mau, suka tidak suka, dan senang tidak senang, Indonesia memasuki era ekonomi pasar bebas. Itulah yang selalu diingatkan Presiden Soeharto pada setiap kesempatan tahun 1990-an. Ucapan itu, kini terbukti. Apalagi perkembangan teknologi yang sudah menembus batas, ruang, dan waktu, menjadikan negeriku ini dibuatnya ingar-bingar. Globalisasi sudah masuk ke tulang sumsum. Perubahan perilaku manusia begitu cepat.
Anak bangsa yang beragam kepentingan, haruslah memiliki satu tekad membingkai diri dengan Merah Putih. Karena Nusantara ini dibangun dan berdiri dengan peluh dan darah pejuang. Bangsa ini harus terus dirakit dengan kebhinnekaan. Ingat ! Revolusi industri (1750—1850), diikuti revolusi yang terjadi di Prancis (1789—1799). Barat benar-benar berubah.
Perubahan peradaban manusia saat itu, dimulai dari bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi. Revolusi sangat berdampak luas dan mendalam terhadap sosial ekonomi, juga budaya. Hebat dan luar biasa, bangkitnya industri pada waktu itu sehingga mengubah dunia dalam sekejab. Barack Obama adalah presiden kulit hitam pertama yang mampu bertahan selama 10 tahun di Gedung Putih.
Dia memanfaatkan media sosial, khususnya pesan BlackBerry, untuk meraup dukungan dalam pertarungan kepala negara. Menyusul sejumlah negara Timur Tengah, runtuh akibat dahsyatnya kekuatan media sosia—mengajak rakyat bersatu meruntuhkan kekuasaan ditaktor Tunisia, Mesir, Libya. Negeri kaya minyak itu luluh lantak dibuat dunia Barat. Kini Indonesia diuji coba oleh kekuatan teknologi berupa transportasi berbasis online.
Transportasi Jakarta lumpuh sehari karena sopir taksi konvensional mogok menolak kehadiran bisnis transportasi beraplikasi online; Go-Jek, Uber Taxi (Amerika), dan Grab Car (Singapura). Teknologi tak bisa dilawan. Publik memilih transportasi lebih murah dan cepat. Di sinilah, taksi konvensional tak berdaya menahan gempuran transportasi berbasis daring. Persaingan bisnis transportasi itu menjadi lebih kompetitif di negeri ini.
Layanan transportasi berbasis online untuk meningkatkan produktivitas atas aset modal dan tenaga kerja. Dampaknya untuk transportasi layanan prima dan berdaya saing tinggi. Setahun lalu, anak bangsa masih membeli tiket pesawat udara dan darat melalui loket. Kini, bisa diakses melalui online, pembayarannya pun dilakukan melalui mobile banking. Era digital sudah mengubah perilaku anak bangsa yang ingin serbacepat. Sekarang Indonesia menghadapinya. Pelaku bisnis negara Barat sudah merambah transportasi aplikasi online negeri ini.
Hanya satu usaha! Perusahaan transportasi konvensional harus berubah mengikuti tuntutan zaman. Pelaku bisnis harus meningkatkan kinerja sistem transportasi melalui efisiensi. Upaya memanfaatkan aplikasi teknologi serta memberi kemudahan akses layanan yang cepat adalah diversifikasi yang kini dikembangkan dunia online.
***
Chief Executive Officer (CEO) Dicoding Indonesia Narenda Wicaksono mengatakan Indonesia merupakan pasar sangat potensial bagi industri digital. Potensi ini antara lain disumbang pesatnya pertumbuhan penetrasi smartphone. Situasi ini dimanfaatkan operator jasa transportasi Uber dan Grab. Dia memprediksi pada 2020 mendatang Indonesia menjadi negara industri digital keempat terbesar di dunia. Online makin pesat.
Mengutip data GSMA Research dan eMarketeer, Narenda memprediksi pertumbuhan penetrasi smartphone di Indonesia tertinggi di antara semua negara-negara Asia. Pada 2015 akhir, pengguna perangkat mobile Indonesia berada di angka 52,2 juta orang. Pada 2020 nanti, diperkirakan jumlahnya bertambah lebih dari 100 juta orang. Satu orang saja memiliki dua sampai tiga ponsel dengan sejumlah beberapa nomor telepon.
Dengan meningkatnya industri digital bersamaan pesatnya bisnis transportasi berbasis online, membuat anak bangsa cakar-cakaran. Indonesia sudah dijajah. Anak bangsa harus sadar dan mengubah perilaku kalau ingin bertahan hidup di era digital. Patut diingatkan, penjajahan online tidak merugikan negeri ini. Grab Car dan Uber Taxi harus mengalir darah untuk kepentingan Merah Putih. Jika taksi konvensional membayar pajak melalui pengujian kendaraan bermotor (kir). Akankah taksi online juga diuji kir—dengan membayar pajak lainnya?
Inilah yang diributkan pengusaha taksi konvensional. Yang jelas, taksi online tidak mempunyai izin, tidak membayar pajak, serta tidak bayar kir. Dinaungi oleh koperasi tidaklah cukup. Jika peraturan diloloskan berapa triliunan rupiah pajak dari kendaraan online itu menguap? Negeri ini akan lumpuh karena pendapatan dari pajak tidak ada lagi. Indonesia di ambang kebangkrutan.
Anak bangsa juga harus menyadari munculnya bisnis aplikasi online tidak dapat dihindari. Dan sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perkembangan peradaban dan kehidupan manusia. Pemerintah harus berpikir jernih memutuskan suatu persoalan. Menjauhi ego sektoral dan harus berdasar kepentingan publik. Grab dan Uber adalah pendatang baru. Kecerdasan dan kepiawaian pemimpin diperlukan untuk menyatukan perbedaan pembisnis transportasi di Ibu Kota.
Adalah merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) suatu keharusan. Peraturan yang tidak berbasis kepentingan publik perlu dievaluasi—bukan ngotot-ngototan harus menegakkan peraturan yang dibuat pemimpin itu sendiri. Negeri ini kiamat jika kepentingan publik terpinggirkan. Pemimpin harus memiliki jiwa keadilan. Perseteruan taksi konvensional dan online adalah contoh uji nyali pemimpin untuk membereskannya. ***


