DUNIA ini benar-benar akan kembali di era Nabi Luth as. Sejak keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis (lelaki dengan lelaki, perempuan dengan perempuan), dunia dibuat kian heboh. Apa yang terjadi di Negeri Paman Sam itu menjalar ke seluruh dunia. Kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) mulai mengibarkan ajarannya ke bumi Indonesia.
Legalisasi pernikahan sejenis, Amerika bukanlah negara pertama. Belanda, Irlandia, Uruguay sudah melaksanakan lebih dulu untuk warga negaranya. Anak bangsa di negeri ini, mulai ikut-ikutan. Hanya negara yang memegang teguh agama—melawan gerakan LGBT. Semua agama menentang pernikahan sejenis. Di era Luth as, agama tak lagi menjadi tuntunan hidup umat. Agama kian dijauhkan. Agama dijadikan seremonial belaka. Kondisi itu mulai terasa merasuki jantung negeri ini.
Lihat dan rasakan; kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia (HAM) menjadi agama baru bagi bangsa Barat. Fenomena di belahan dunia Barat, tempat ibadah seperti gereja sudah sepi pengunjung. Dan tidak heran, pernikahan sesama jenis itu mendapat dukungan besar warga, terutama generasi muda. Hebat! Misinya berhasil menghancurkan tembok agama yang dianut kaum muda. Gaya hidup LGBT lambat laun menghancurkan nilai budaya, ketahanan ekonomi, karakter, dan martabat bangsa. Kita tunggu episode kedua yang pernah terjadi di Negeri Sodom.
Perilaku hubungan sejenis, nyata-nyata dilarang. Banyak sekali ayat-ayat di dalam kitab suci, Alquran dan Bibel, menceritakan kisah umat Nabi Luth di Kota Sodom. Umat Luth termasuk istrinya, Wa’ilah, bersekutu menyalurkan syahwat sesama jenis. Karena perbuatan yang lebih rendah dari binatang, Allah membinasakan kaum lesbi dan homoseksual itu musnah seketika dengan membalikkan Kota Sodom di waktu subuh.
Allah menggambarkan azab yang menimpa umat Luth: “Maka tatkala datang azab Kami. Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah. Dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar bertubi-tubi, diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS Hud: 82-83).
Praktik homoseksual tidak hanya ditentang Islam, agama Kristen pun demikian. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir yang dikenal dengan nama pelacuran kudus. Perilaku amoral ini ini dikutuk dan dikecam. Dalam Perjanjian Baru, Roma 1:26-27; Rasul Paulus mengingatkan bahwa praktik homoseksual adalah sebagian dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang Kristen sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan Kristus.
***
Lalu dalam Imamat 20:13 berbunyi: ”Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena suatu kekejian, pastilah dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.” Maka itu Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) menentang upaya eksploitasi, manipulasi, dan penyebaran gerakan LGBT. Fenomena LGBT merusak tatanan masyarakat dan ketahanan keluarga.
“Kita menolak perilaku yang mempromosikan dan mendukung LGBT,” tegas Ketua DPP PWKI Sheila A Luempouw-Salomo pada acara ulang tahun ke-70 PWKI di Jakarta, pekan ini. Menurut Sheila, aktivitas mempromosikan LGBT secara nyata menimbulkan dampak kerusakan masyarakat. Sebut saja, penularan penyakit kelamin, rusaknya nilai moral, kehancuran keluarga. Dalam jangka panjang berpengaruh terhadap keturunannya.
Jika pernikahan sejenis dilegalkan, sulit dibayangkan masa depannya. Keluarga pasangan gay dan lesbian jika mempunyai anak, mereka mengadopsi atau donor sperma. Ingat, keluarga ini pasti terjadi kekacauan. Seorang anak melihat orang tuanya dari jenis kelamin yang sama. Anak yang dibesarkan oleh pasangan sejenis berpeluang besar meniru perilaku “mama papanya”.
Kini kisah kaum Sodom itu muncul lagi pada abad modern yang berdalih kebebasan dan kesetaraan. Mereka difasilitasi oleh kelompok tertentu agar dilegalkan untuk melakukan gerakan LGBT. Ini sebuah tanda-tanda akhir zaman. Dunia akan menunggu datangnya azab seperti dialami kaum Sodom di era Nabi Luth. Kota dibalikkan bak gunung runtuh menimpa kawasan permukiman penduduk. Warga mati terkubur hidup-hidup.
Memang tanpa disadari, Indonesia berada dalam situasi perang Generasi Keempat (G-IV). Negaraku lambat laun mau dihancurkan. Dalam perang G-IV, tidak menggunakan senjata canggih militer (hardpower), tetapi dihancurkan dengan senjata nonmiliter (softpower). Caranya? Melalui budaya, ekonomi, perusakan moral generasi masa depan bangsa. Letjen Kiki Syahnakri, mantan Wakasad dan sekaligus Ketua Yayasan Jati Diri Bangsa, menegaskan hal itu pada akhir bulan lalu.
Perang G-IV melalui gerakan LGBT. Ini salah satu senjata softpower yang digunakan negara adikuasa bersifat kolonialisme dan imperialisme. Biaya perang ini sangat murah dibanding pengerahan senjata militer. Perang G-I hingga G-III membutuhkan biaya tinggi. Kata Kiki, Perang G-I adalah perang tradisional dengan menyepakati hari perang dan perang Bharatayudha.
Perang G-II, kata Kiki lagi, adalah jenis perang kota dan Perang G-III adalah perang dalam skala modern menggunakan senjata militer secara penuh seperti halnya Perang Dunia I dan II. Untuk menghancurkan Indonesia tak perlu membutuhkan dana mahal, cukup membunuh budaya dan moralnya. Perang ini sangat halus dan tak terlihat. LGBT adalah salah satu senjata yang digunakan untuk menguasai negeriku ini. ***


