• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Budak Modern    

Januari 30, 2022
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

DADA terasa sesak ketika masih mendengar praktik perbudakan di bumi merdeka ini. Informasi itu tidak kaleng-kaleng. Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (19/1). Dia ditangkap karena menerima uang suap.

Dalam proses pemeriksaan, warga menemukan ada kerangkeng seperti sel penjara di dalam rumah Terbit. Diduga, sedikitnya 40 orang dikerangkeng dan diperlakukan layaknya budak di rumah tersebut. Hal itu juga diperkuat laporan lembaga nonpemerintah yang bergerak dalam isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni Migrant Care.

Lembaga tersebut menyampaikan temuannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan perbudakan modern. Ruang kerangkeng digunakan untuk pekerja di perkebunan sawit yang letaknya tidak jauh dari rumah bupati. Ada juga laporan polisi, ruangan itu tempat rehabilitasi pengguna narkotika yang tidak berizin.

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Mengapa praktik perbudakan modern masih tumbuh subur? Seperti di rumah Bupati Langkat yang viral dalam bulan ini. Komnas HAM menerima banyak foto dan video terkait penggunaan kerangkeng di rumah pejabat itu. Terang benderang menyimpan borok di rumahnya. Kerangkeng bagian dari perbudakan modern. Alamak!!!

Yang jelas, dalam Indeks Perbudakan Global 2013, perbudakan sendiri didefinisikan sebagai pengendalian manusia sehingga tidak mendapat kebebasan serta mengeksploitasi tenaga guna meraih keuntungan atau seks dengan kekerasan, pemaksaan, atau penipuan. Ingat! Tidak ada cita-cita anak yang dilahirkan dari rahim ibunya menjadi budak.

Dalam cerita lain, korban perbudakan di dunia, ditangkap atau diculik sebelum dijual atau dieksploitasi. Dipekerjakan tanpa dibayar upah yang layak seperti di kapal nelayan atau pembantu rumah tangga di Timur Tengah. Ada juga yang ditipu dengan iming-iming mendapat pekerjaan layak.

Negeri ini harus bebas dari perbudakan! Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perbudakan. Seperti faktor keterpaksaan, karena sulitnya akses untuk menjangkau pekerjaan. Lalu masih ada negara yang tidak terlalu perhatian terhadap isu perbudakan era modern.

Menurut Walk Free Foundation (WFF), sebuah lembaga kelompok pembela hak asasi manusia mencatat, pada 2013,  Indonesia menempati peringkat ke-114 dengan jumlah budak  mencapai 200 ribu—220 ribu jiwa. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Thailand menempati peringkat 24, Laos 30, Kamboja 38, Myanmar 42, Vietnam 64, Fi­lipina 98. Sedangkan Malaysia berada di posisi 121.

Saat ini ada jutaan orang terjerat praktik perbudakan. Bahkan, negara maju ikut memetik keuntungan dari perbuatan tersebut. Indonesia pada 2018 terpaut dalam negara sepuluh besar Indeks Perbudakan Global. Posisi teratas ditempati negara India, lalu  disusul Tiongkok, Pakistan, Korea Utara, Nigeria, Iran, Kongo, Rusia, serta Filipina.

Pastinya mayoritas buruh paksa di negeri ini bekerja di sektor perikanan dan konstruksi. Jumlah perbudakan itu sebanyak 1,22 juta orang. Praktik paksaan juga dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) luar negeri seperti di Arab Saudi dan Malaysia. Lembaga perlindungan hanya bisa menonton!

Badan dunia untuk urusan buruh internasional (ILO) mengungkapkan pada 2016, sedikitnya 40 juta orang jadi korban perbudakan modern. Memang sejak dulu sudah ada perbudakan. Hari ini, hanya berganti cara dan pakaian serta penampilan untuk berbagai kepentingan.

***

Praktik perbudakan era modern ini seperti eksploitasi dalam bentuk prostitusi, buruh paksa, kerja seksual, pernikahan paksa, dan perdagangan organ. Negeri ini menjadi salah satu sumber perdagangan manusia. Anak-anak pun diperjualbelikan sebagai pekerja paksa.

Stigma perbudakan benar adanya jika dikaitkan dengan sejumlah temuan yang  dilaporkan Migrant Care. Pada kurun waktu 2009—2010 terjadi 5.314 kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri.  Tidak hanya di sektor pekerja rumah tangga, ternyata pada 2020, terungkap kasus perbudakan anak buah kapal Indonesia pada kapal pencari ikan berbendera asing. Ini terjadi lo!

Mereka bekerja di tengah laut lepas sering kali harus menghadapi situasi bekerja nonstop. Fasilitas akomodasi dan makanan pun sangat tidak layak. Dalam layar kaca, tak henti-hentinya ditayangkan tiga jenazah anak buah kapal Indonesia dilarung di laut. Pekerja budak migran berujung maut.

Sebenarnya perbudakan ini berlangsung jauh sebelum Islam hadir di dunia. Setelah agama yang dibawa Nabi Muhammad saw hadir, maka praktik yang merendahkan derajat manusia itu bertahap dihapuskan. Bahkan, ketika Mesir dipimpin raja yang zalim, Firaun dengan kuatnya menancapkan kuku perbudakan. Dan itu tidak abadi. Lenyap seketika.

Firaun memiliki perilaku moral yang sangat biadab! Melampaui batas. Raja ini menjadikan Bani Israil, bangsanya Nabi Musa as sebagai bangsa budak. Karena kezaliman, Mesir dibombardir bencana alam bertubi-tubi. Seperti kemarau berkepanjangan. Akhirnya Firaun dan pengikutnya dilenyapkan karena kesombongan dari muka bumi ini.

Pada awal kemunculan Islam di tengah peradaban Mesir Kuno, Babilonia, Yunani Kuno, Israel, dan lainnya itu, agama Muhammad berlaku ramah dan membela budak dengan pahala jika budak taat kepada tuannya. Islam pun sangat konsisten membela budak. Seperti larangan memanggil budak dengan panggilan buruk, harus menyapanya dengan baik dan santun.

Ini Islam melarang bersikap buruk terhadap budak, menghinakan dan melecehkannya sebagai manusia kelas bawah. Bahkan, Nabi Muhammad saw menganjurkan orang yang mempunyai budak untuk memberinya makan sama dengan makanan tuan, termasuk pakaian. Tidak ada bedanya!

Pada 2 Desember 1949, badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui sebuah Konvensi Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pelacuran. Tanggal itu ditetapkan Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Konvensi ini  tidak kehilangan relevansinya hingga kini. Tekadnya, perbudakan dibumihanguskan. Itu saja!

Tapi masih kuatnya sistem perbudakan ini untuk mempertegas kontrasnya realitas kehidupan yang dihadapi manusia rentan yang dieksploitasi. Ingat kawan! Sejarahnya, perbudakan sangat dekat dengan penjajahan. Praktik itu terus terjadi. Ini kolonialisme di era modern. Jadi, janganlah menutup mata dan telinga. Praktik keji itu membabi buta. Langkat, contohnya!   ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Lampung Digjaya  

Next Post

Pejuang Sakti

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Pejuang Sakti

Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik Bagi PJU dan Kapolres

Kapolda Lampung Buka Pembekalan Jurnalistik Bagi PJU dan Kapolres

Lilin Kecil

Nahdliyin Era Digital 

Lilin Kecil

Muruah Jurnalisme     

Lilin Kecil

Kampus 1.001 Malam     

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist