BANGSAKU tak ingin kehilangan tongkat dua kali. Pada 1998, negeri ini benar-benar terpuruk karena didera krisis ekonomi. Dimulai rupiah yang terkapar, harga barang naik berlipat-lipat, hingga demontrasi dan pembakaran di mana-mana. Pengalaman pahit getir yang dialami rakyat saat itu, tak mau terulang lagi.
Saat itu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuat tak berdaya. Harga dolar meroket dari Rp2.000 melesat menjadi Rp15 ribu. Membeli susu formula anak pun sudah tak bisa lagi. Selain harganya mahal, juga makanan sehat untuk bayi itu tidak dijual karena toko habis dibakar rakyat. Rakyat galau melihat negeri ini. Harga kebutuhan pokok; beras, minyak goreng, gula selangit. Saat itu, rakyat sudah tidak percaya lagi. Krisis kepemimpinan pun terjadi. Mengerikan!
“Kalau memang tidak terbeli lagi susu formula. Si kecil diberi air tajin (sari pati beras yang diperoleh dengan cara merebus beras) saja,” kata istriku. Saat itu, dia sangat gelisah karena dua anak kami lagi kuat-kuatnya minum susu formula, sementara toko yang menjual makanan bayi tertutup rapat karena takut dijarah dan dibakar massa.
Akankah krisis ekonomi 1998 terjadi lagi di negeri ini? Jawabnya, tidak dan harus dilawan. Karena memang menyengsarakan rakyat. Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh pengusaha, gubernur, kapolda, dan kepala kejaksaan se-Indonesia di Istana Bogor, Senin (24/8). Awal pekan lalu, Jokowi berpesan kepada pengelola negara agar menjaga soliditas dan profesionalisme.
Sejumlah pakar dan peneliti, seperti Djuyoto Suntani dalam buku berjudul Tahun 2015, Indonesia Pecah, mengatakan Indonesia pecah menjadi 17 negara bagian akibat kekuatan konspirasi global. Suntani sendiri adalah Presiden The World Peace Communitee (WPC) dan pencipta Gong Perdamaian Dunia (GPD).
Paling mengerikan pendapat Dasgupta & Serageldin (2000:215). Dia mengatakan pada 2015, Indonesia mengalami krisis imajinasi meliputi krisis struktural (lembaga negara) dan krisis kognitif (ditandai modal saling tidak percaya) yang kian rapuh di negeri.
Dua kutipan pendapat di atas menghantui negeri ini. Lembaga Fitra dan LIPI pada 2013 menyebutkan ada 124 kota dan 183 kabupaten/kota pembangunannya terancam gagal karena anggaran yang harusnya untuk pembangunan infrastruktur diendapkan di rekening pemerintah daerah dan pribadi pejabat dan istri. Mencari uang pinggiran? Lumayan bunganya bisa membeli mobil baru.
Negeri ini tak perlu heran. Hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan 95% korupsi terjadi di daerah-daerah. Lihat, gubernur Sumut dan istri, bupati Karawang dan istri, wali kota Palembang dan istri, bupati Empat Lawang dan istri, termasuk bupati Musi Banyuasin dan istri tercinta bisa ikut-ikutan “berbulan madu” di bui.
***
Negeriku meriang! Kata penyanyi dangdut Cita Citata, lagunya berjudul Meriang (Merindukan Kasih Sayang). Bangsa ini sangat merindukan kasih sayang dari sentuhan halus tangan-tangan eksekutif, legislatif, yudikatif. Negeri ini ingin mandiri, ingin damai. Pers sebagai pilar keempat demokrasi (selain tiga lembaga di atas) menjaga sentuhan halus itu untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk asing!
Pers tidak mengompor-kompori supaya negeri panik menghadapi krisis. Pers berkewajiban menginspirasi rakyat, menumbuhkan rasa optimisme. Kebebasan pers semestinya untuk memperkuat nilai demokrasi dan keadilan di negeri ini. Bukan diselewengkan dan disalahgunakan untuk kepentingan luar negeri.
Sudah cukup negeri ini terkubur krisis 1998. Sangat mahal menggulingkan kepemimpinan nasional, tapi rakyat harus menanggung derita berkepanjangan. Harta benda musnah ditelan api, nyawa pun melayang diterjang peluru. Jasad pahlawan reformasi pun tak berada di makam pahlawan! Mahal sekali.
Merefleksi hari ulang tahun ke-21 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang jatuh pada 7 Agustus 2015, keluarga besar AJI haruslah mengawal kebebasan pers di negeri ini untuk Indonesia yang membingkai diri dengan kebhinnekaan dan merah putih.
Di era Orde Baru, pers sangat dikekang. Negeri ini beruntung, pascareformasi kran kebebasan dibuka. Saatnya pers bebas itu dijadikan alat pembangunan yang berkelanjutan untuk rakyat. Mengutif pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, “Kebebasan berekspresi, media independen dan akses universal terhadap pengetahuan memperkuat upaya untuk mencapai hasil yang abadi bagi manusia dan planet ini.”
Pesan Ban Ki-moon itu disampaikannya pada saat membuka pengarahan di Markas Besar PBB mengenai kebebasan media untuk masa depan yang lebih baik: membentuk agenda pembangunan pasca-2015. Kebebasan pers yang disampaikannya itu, antara lain menyoroti pentingnya media dalam pembangunan, supremasi hukum, dan integritas jurnalisme. AJI sebagai salah satu kekuatan mengawal negeri ini agar tidak terpuruk.
Dua penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin yang diberikan AJI Bandar Lampung pada HUT kali ini, dan Anugerah Adinegoro dan Tjindarbumi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada pekerja pers dan tokoh masyarakat harus mampu menginspirasi rakyat untuk berkarya bagi anak bangsa.
Di balik pemberian penghargaan bergensi itu momentum bagi jurnalis merefleksikan kembali praktik kebebasan pers dan independensi media. Negeri ini bangga memiliki tokoh pejuang pers, seperti Saidatul Fitriah, Kamaroeddin, Tjindarbumi, dan Adinegoro. Kehadiran dan suara lantang dari tulisan mereka adalah prasyarat berdirinya sebuah negara demokratis.
Negeri ini pun harus menghindari kebebasan pers yang “kebablasan”. Di tengah kemajuan teknologi informasi, kehadiran media digital yang serbacepat itu menaikkan posisi rating, perlu menghormati norma bangsa yang cinta damai dengan pers yang profesionalisme untuk menjaga keutuhan Indonesia. ***


