• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Teror Narkoba

Desember 24, 2017
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

“KALAU aku boleh memilih. Enaknya hidup dan tinggal berlama di dalam penjara ketimbang di luar penjara,” kata Mamat (35), seorang narapidana kasus narkoba di kota metropolitan.

Dia membongkar bagaimana terlibat bisnis narkoba selama lima tahun dalam penjara. Dari balik jeruji besi itu, Mamat bisa menafkahi istri dan anaknya dari hasil jual beli narkoba.
Tanpa ada rasa beban, Mamat berucap bisnis narkoba di luar penjara selalu diintai polisi. Kalau di dalam (penjara), tidak ada yang mengusiknya. “Tiap hari bisa membeli nasi bungkus, bahkan ngasih duit untuk istri,” kata ayah dari dua anak ini.

Untuk melanggengkan bisnis haramnya itu, Mamat harus bekerja sama dengan sipir serta jaringan pengedar di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Peredaran narkoba di LP memang tanpa hambatan. “Pinter-pinterlah agar tidak mencolok, semua berjalan rapi. Pemakai juga pengedar saling membutuhkan,” kata Mamat lagi.

Di penjara apalagi LP Narkoba, kata dia, lebih terjamin, nyaman. Omzetnya bisa berlipat setiap hari. Sebagian besar penghuni LP narkoba berasal dari golongan ekonomi mapan. Ketika keluarganya menjenguk, pasti membawa uang banyak.

Tadinya LP itu tempat membina warga yang menjalani hukuman. Kini berubah tempat persemaian bisnis barang haram. Di situ, siapa pun bisa mengendalikan peredaran narkoba baik di dalam maupun luar penjara.

Itu diakui Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso. “Saya mengamati banyak napi kasus narkoba di Indonesia yang tidak mau keluar dari LP. Mereka lebih betah tinggal di penjara,” kata Budi.

Masih kata Budi, 70% penghuni LP di negeri ini adalah napi kasus narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir, produsen, hingga pemakai. Dari yang muda hingga orang tua.
“Sisanya napi kriminal umum, korupsi, dan terorisme,” ujar Budi.

Di dalam LP juga sangat berpotensi sekali terjadi kesepakatan, kolusi, memanipulasi, memasukan narkoba. Ini bukan isapan jempol, Bung! Sipir tidak berkutik dibuat bandar barang haram itu.

Peredaran narkoba di dalam LP di negeri ini bukan isu baru. Banyak bukti dan kesaksian, Mamat contohnya. Dia menuturkan LP menjadi tempat peredaran yang aman dan nyaman karena sipir tidak tutup mata untuk memberantasnya.

Direktur Reserse Naroba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai mengakui kesulitan mengungkap mata rantai jaringan narkoba di dalam LP juga rumah tahanan (rutan).

Luar biasa! Eskalasi pengredaran dan keuntungan dari bisnis narkoba ternyata tidak lepas dari bobroknya sebagian mental petugas, termasuk pejabat LP di negeri ini.

Semua diam! Temuan BNN menyebutkan 60% pengredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari LP. Tidak mungkin petugas tidak mengetahui sindikat tersebut!

***

Sudah menjadi rahasia umum, petugas LP menjadi perantara, terlibat meloloskan narkoba. Petugas diberikan imbalan karena ikut mengamankan barang-barang haram.

Itu hasil pengungkapan Abrar. Mau contoh? Seorang petugas Rutan Kelas IIA Kotabumi menjadi jaringan narkoba di dalam penjara. Ternyata tidak cukup BNN, Ditnarkoba, serta LSM memburu bandar dan pengedar, kalangan Kemenkum serta HAM juga harus bersih-bersih.

Memang bisnis narkoba menggiurkan. Duit narkoba yang beredar di negeri Rp360 triliun per tahun. Artinya, setiap bulan omzetnya mencapai Rp1 triliun. Kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu penanganannya harus luar biasa. Petugas juga puasa menahan diri melihat koper berisi duit dan fasilitas yang disediakan bandar narkoba berikut wanita-wanita cantik.

BNN mengungkapkan pengguna narkoba di Indonesia sudah menyentuh angka enam juta jiwa. Jumlah tersebut terus meningkat jika dibandingkan jumlah pengguna pada Juni 2015 sebesar 4,2 juta orang dan meningkat pada November 2015 menjadi 5,9 juta. Bangsa ini dalam darurat narkoba. Lihatlah apa yang terjadi di tempat hiburan pada malam minggu.

Kini Indonesia menduduki urutan ketiga pemakai narkoba di dunia. Dari catatan BNN, 50 anak bangsa tewas akibat mengonsumsi narkoba setiap hari. Kalau yang tewas itu adalah anak kita, saudara, atau orang tua kita? Siapa yang harus disalahkan? Narkoba sudah meneror bangsa ini. Bahkan Bandar Lampung sudah masuk zona merah peredaran narkoba.

Berdasarkan laporan Organisasi Dunia Penanganan Narkoba dan Kriminal (UNODC) tahun 2013, jumlah orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 200 juta per tahun. Pengguna narkoba tercatat 315 juta orang pada usia produktif 15 hingga 64 tahun.

Narkoba mesin pembunuh nomor satu yang ampuh bagi anak-anak bangsa. Sudah tidak lagi terdengar hukuman mati bagi pengedar dan bandar di Nusa Kambangan.
Adapun yang terdengar hanyalah narkoba jenis baru di era millennial. Anak muda sudah mengenal pil ekstasi, serta sabu-sabu pink dan cair. Narkoba jenis baru itu dikendalikan napi dari LP.

Dalam sepekan, narkoba zaman now itu terungkap dalam razia di penjara dan tempat hiburan. Pemerintah hanya meraup pendapatan daerah, tetapi tidak memikirkan masa depan anak bangsa.

Hebatnya lagi, sebuah diskotik di Jakarta memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk cairan yang dimasukkan ke botol air mineral. Minuman dalam botol berukuran 330 ml dijual sebesar Rp400 ribu per botol. Satu botol narkoba now itu cukup membuat empat orang menjadi oleng. Sudah sangat terang benderang, kini LP dan diskotik menjadi pabrik narkoba. ***

 

Share Postingan ini :
Previous Post

Tipu Muslihat Yahudi

Next Post

Naluri Anjing Bumi

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Naluri Anjing Bumi

Lilin Kecil

Anak Trans

Lilin Kecil

Jebakan Politik

Lilin Kecil

Maling Ikan

Lilin Kecil

Godaan Kekuasaan

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist