• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Pokemon Go Menyihir

Juli 24, 2016
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

BANGSA ini sudah disihir game Pokemon Go. Mulai dari anak hingga dewasa, tak kenal waktu dan tempat. Asyiknya mengejar monster menjadi permainan baru. Euforia game itu memancing reaksi banyak kalangan. Booming-nya game ini menambah kecurigaan yang sangat luar biasa, mulai dari pejabat pemerintahan, ulama, hingga otoritas keamanan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menhan Ryamizard Ryacudu adalah orang pertama di pucuk pimpinan otoritas keamanan yang mengingatkan anggota berhati-hati bermain game berbasis augmented reality Pokemon Go. Larangan Jenderal Tito itu tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa, 19 Juli 2016.
Dalam surat itu, Pokemon Go dianggap memiliki sejumlah dampak negatif. Selain tidak fokus bekerja, juga berbahaya karena pengaktifan geolokasi. “Lokasi permainan berada di sejumlah fasilitas dan markas komando Polri akan terekam. Jika informasi itu jatuh ke orang yang tak bertanggung jawab, dapat disalahgunakan,” bunyi surat telegram tersebut.
Tidak hanya polisi, tamu yang berada di markas komando pun dilarang bermain Pokemon Go lantaran keharusan mengaktifkan GPS (Global Positioning System). Istana Kepresidenan pun melarang bermain game ini. Di lingkungan steril itu terpampang pengumuman: “Dilarang Bermain atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana”. Larangan itu dibuat Sekretariat Presiden ditujukan kepada siapa saja yang masuk ke lingkungan Istana.
“Jelas tempat ini harus steril dari keamanan. Kalau main Pokemon Go kan harus banyak bergerak yang menimbulkan kecurigaan dari pengamanan, baik tim keamanan dalam maupun Paspampres. Jadi kita junjung tinggi aturan yang ada di sini,” kata Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Keistimewaan game terbaru ini ialah pemain bisa melihat Pokemon di dunia nyata. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengingatkan, “Silakan saja menyukainya, tapi tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Namun, karena dalam game tersebut terdapat penggunaan kamera secara real time, muncul risiko keamanan jika dimainkan di kantor dan instalasi strategis.”
Dalam hitungan hari sejak diluncurkan pada 6 Juli 2016, Pokemon Go telah diunduh lebih dari 15 juta pengguna. Meski Pokemon Go baru diluncurkan di Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru, kegilaan game ini telah merambah ke Indonesia. Negeriku ini masuk 10 negara pengunduh utama. Permainan baru itu sudah tren dan tidak bisa lagi dibendung, bahkan penduduk dunia sudah kecanduan mencari Pokemon.
***
Siapa pertama kali yang memperkenalkan permainan Pokemon Go ini? Dia adalah John Hanke, CEO dan pendiri Niantic Labs. Hanke membutuhkan waktu 20 tahun untuk menghidupkan tokoh game. Game ini mampu memecahkan rekor dengan jumlah pengunduh 10 juta di pekan pertama. Pokemon Go melampaui Facebook, Snapchat, Instagram, dan WhatsApp.
Seperti dilansir Mashable.com, Hanke yang disebut sebagai veteran Google itu pun merupakan salah satu pendiri Keyhole, sebuah perusahaan yang dibeli Google untuk memulai Google Earth dan Google Maps sebelum ia membentuk Niantic Labs. “Pada dasarnya kami mendefinisikan jenis tempat yang diinginkan menjadi bagian dari permainan, seperti halnya karya seni publik, bangunan bersejarah, arsitektur, juga karakterisik ataupun bisnis lokal yang unik,” kata Hanke.
Hanke, seorang lulusan dari University of California itu, menuturkan Pokemon Go memfasilitasi berbagai hal dalam kehidupan nyata. Permainan ini memberikan dorongan dan kesempatan kepada pengguna untuk melihat dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru. Ide Pokemon Go lahir dengan cara yang unik, yakni saat Google dan perusahaan Pokemon pertama kalinya bekerja sama pada April Mop 2014. Saat itu, pemain game ditantang menemukan Pokemon melalui aplikasi Google Maps.
Tapi, negara-negara di Timur Tengah seperti Kuwait dan Uni Emirat Arab mengingatkan warganya akan bahaya keamanan nasional bagi penggemar Pokemon Go. Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengatakan pengguna harus menahan diri untuk mengarahkan kamera ponsel saat menangkap Pokemon di depan istana, masjid, fasilitas minyak, dan pangkalan militer.
Pokemon Go sejatinya dibuat untuk hiburan. Akan tetapi, ketika saya mengunduh permainan itu dari teman sekantor, akhir pekan ini, anakku yang bungsu melarang. “Ayah ikut-ikutan ya berpihak ke Yahudi. Itu permainan orang-orang dan buatan Yahudi untuk mengetahui negara kita,” kata anakku yang baru menginjak kelas VII SMP. Aku pun kaget dibuatnya.
Hadis diriwayatkan Bukhari-Muslim mengingatkan: “Demi Allah, bukan kemiskinan yang saya khawatirkan atas kamu, tetapi saya khawatir kalau dunia ini terhampar luas bagimu, sebagaimana telah terhampar pada orang-orang sebelummu. Lalu kamu berlomba-lomba mengejarnya sehingga membinasakanmu sebagaimana membinasakan mereka.”
Dan sebagai orang tua dan kebanyakan anak-anak menyukai permainan ini, sebaiknya didampingi dan diawasi—bagaimana bermain game Pokemon Go yang benar dan tidak menyita waktu belajarnya. Sisi positif Pokemon Go mengajak anak beraktivitas di luar ruang sehingga dia tidak melulu berkutat di dalam rumah. ***

 

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

 

Share Postingan ini :
Previous Post

Vaksin Anak Tidak Kuat

Next Post

Srikandi Urus Kemiskinan

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Srikandi Urus Kemiskinan

Lilin Kecil

Bikini Bikin Heboh

Lilin Kecil

Istana Pasir Susunanbaru

Lilin Kecil

Krakatau Menginspirasi

Lilin Kecil

Napas Kebijakan Ekonomi

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist