• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Kebebasan Netizen

Februari 11, 2018
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

TIDAK ada yang mampu membendung dahsyatnya informasi di abad ke-21 ini. Informasi yang dikendalikan kekuatan internet mampu mengubah perilaku manusia. Mungkin secara fisik anak bangsa hidup dalam satu negara atau berlainan negara. Namun sesungguhnya mereka bersebelahan bahkan di depan mata, yang saling terhubung melalui jaringan global.

Mereka hidup ketergantungan dalam genggaman bernama internet. Ada banyak media dan ruang seperti blog, sharing video, media sosial yang saling berhubungan dalam dunia maya tanpa ada batas. Seorang pelopor internet, Michael F Hauben, dalam tulisannya mengingatkan, “The Net and Netiens: The Impact the Net Has on People’s Lives”.

Tulisan Hauben itu menggambarkan kehidupan seorang dalam dunia maya. Adalah yang disebut netizen (warganet)—gabungan dari kata internet dan citizen (warga)—sebagai penduduk dunia maya yang aktif terlibat dalam komunitas daring di internet. Warganet hidup dalam kebebasan dan keleluasaan. Dia sebebas-bebasnya menyuarakan pendapat dan idenya ke ruang publik.

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Di tengah kebebasan dan keterbukaan itu, sangatlah perlu batas-batas yang patut dihormati warganet dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang dirayakan di Padang, 9 Februari, pekan ini, masyarakat pers di negeri ini mengulang betapa hebatnya kekuatan media dalam menyuarakan kebenaran.

Pers disebut alat propaganda dalam merebut kemerdekaan. Bahkan seorang panglima perang di daratan Eropa bernama Napoleon Bonaparte berucap, “Saya lebih takut menghadapi satu pena wartawan daripada seribu bayonet musuh”. Peluru-peluru berbentuk kata-kata yang dirangkai wartawan sangat membahayakan.

Jika peluru timah panas tentara hanya mengenai badan, tetapi peluru wartawan yang berbentuk kalimat mengenai otak. Dari otak itulah kalimat yang dicekoki tersebut mampu menggerakkan banyak orang. Husni Mubarak, contohnya, rontok karena kekuatan informasi bernama Facebook. Barack Obama menang dalam pemilihan presiden karena kekuatan dunia maya.

Betapa hebatnya dunia maya yang dikendalikan warganet. Betapa hebatnya pula media yang dikendalikan wartawan. Keakuratan informasi dari warganet dan wartawan patut menjadi renungan. Belakangan, publik galau akibat informasi yang disebar warganet. Kebebasan warganet yang tidak memiliki rambu-rambu itu menimbulkan gejolak di masyarakat.

Untuk kepentingan publik, pemilik akun internet haruslah menghindari fitnah dan informasi yang menyesatkan. Untuk itu warganet perlulah mengedepankan etika dan hukum atas dasar data, fakta, dan referensi yang akurat dalam menulis laporan. Warganet harus memiliki kemampuan seperti wartawan agar menyebarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

***

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa hukum dan pedoman dalam beraktivitas di media sosial. Fatwa MUI No. 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial itu diresmikan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin. Patut diingat media massa, termasuk media sosia,l dapat memiliki kekuatan melipatgandakan pengetahuan hingga interaksi serta komunikasi yang tidak rasional.

Untuk itu dalam fatwanya, MUI mengharamkan muslim yang melakukan perundungan (bullying), menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antargolongan. Fitnah atau menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran, serta adu domba dan penyebaran permusuhan.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mewanti-wanti anak bangsa. Mengapa? Sebab 97% warganet di Indonesia menggunakan medsos. Namun warganet Indonesia tidak semuanya dapat membedakan media sosial dengan internet. Bahayanya, mereka lebih dipengaruhi pengetahuan dan interaksi di masyarakat.

Rudi membeberkan data bahwa angka pengguna Facebook di Indonesia berada di urutan keenam di dunia. Pengguna YouTube berada di posisi 10 di dunia. Pengguna Twitter dan Google berada di urutan pertama di dunia.
“Pemilik Facebook pernah mengakui kesalahan karena layanannya dapat memicu perpecahan,” kata dia dalam sebuah seminar.

Patutlah bagi warga warganet ini memahami kode etik jurnalistik (KEJ) yang dimiliki wartawan. Dengan memahami KEJ, warganet tidak mudah terjebak dengan berita bohong apalagi sampai berurusan penegak hukum hanya gara-gara menyebarkan kabar bohong. Warga internet perlu seksama kembali membaca konten (isi) medsos, atau dia tidak perlu meneruskan informasi tanpa menyelisik kembali kebenaran isi kabar tersebut.

Ketika mengumpulkan bahan berita—dalam UU Pers dan KEJ—wartawan harus beriktikad baik dan tidak ada unsur balas dendam. Narasumber yang dipilih pun memiliki kompetensi dan kredibel.

Kalaulah warganet dalam menyusun berita yang ingin disiarkan, menerapkan prinsip-prinsip adil, jujur, dan berimbang, sehingga negeri ini aman dan damai. Menghormati hak privasi serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dengan demikian warganet dan media sosialnya akan melesat meninggalkan media mainstream. Selamat ber-HPN. ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Setor Nyawa

Next Post

Pesan dari Padang

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Pesan dari Padang

Lilin Kecil

Gila Hormat

Lilin Kecil

Kampung Bencana

Lilin Kecil

Jihad Seorang Heru

Lilin Kecil

Benteng Terakhir

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist