• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Badai Reformasi

Mei 27, 2018
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

DUA tokoh penting Asia Tenggara Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie dan Datuk Seri Anwar Ibrahim bertemu di Jakarta, Minggu (20/5/2018). Politisi Malaysia yang baru bebas dari penjara itu diundang secara resmi Mantan Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Banyak hal yang disampaikan anak bangsa serumpun menyambut ulang tahun ke-20 Reformasi Indonesia.

Sejarah yang tidak terlupakan. Karena pada 1998 adalah tahun keramat bagi Indonesia dan Malaysia. Mengapa? Pada 21 Mei 1998 jatuhnya rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto— dengan berdirinya institusi demokrasi baru yang dinakhodai BJ Habibie. Dalam waktu bersamaan, 2 September 1998, rakyat Malaysia juga memperingati jatuhnya Barisan Nasional yang tidak berkuasa lagi pada 9 Mei 2018 lalu.

Pada pertemuan itu, Anwar menyebut Habibie sosok pemberani. Dalam waktu singkat, Habibie melakukan banyak pembaruan mulai dari badan hukum, media, tahanan politik, ekonomi, hingga desentralisasi. Anwar yang bakal menggantikan Mahathir Mohamad sebagai perdana menteri, menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki Indonesia, seperti pemberantasan korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi.

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Dalam pertemuan itu, Habibie dan Anwar memiliki cita-cita yang sama. Habibie mengatakan kebijakan baik di Indonesia maupun Malaysia, harus prorakyat. Pemimpin harus memikirkan bagaimana agar rakyat kualitas kehidupannya meningkat. Dan reformasi di negeri ini belum memberikan kepuasan karena Pancasila belum diterapkan sebagai dasar negara.

Padahal reformasi sudah memakan banyak korban jiwa dengan gugurnya 13 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Indonesia. Satu di antaranya adalah Muhammad Yusuf Rizal. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 1997 Universitas Lampung (Unila) itu gugur tertembak di depan Markas Koramil Kedaton, Lampung, pada 28 September 1999.

Yusuf bersama mahasiswa lainnya berunjuk rasa menentang penerapan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB). Gemuruh penolakan UU PKB terjadi seantero Nusantara. Selain 13 orang gugur tertembak peluru, ada juga 11 aktivis dinyatakan hilang. Reformasi itu meletus karena rakyat dan mahasiswa kecewa dan marah terhadap rezim otoriter Orde Baru.

Diperparah lagi krisis moneter berawal dari nilai tukar baht, mata uang Thailand tersungkur pada Juli 1997. Krisis itu merembet ke Indonesia. Setelah nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar Amerika Serikat apalagi dipicunya jumlah utang luar negeri, membuat ekonomi terguncang hebat. Rakyat menarik uangnya di bank. Badai krisis moneter tidak terelakkan.

***

Setelah krisis, Indonesia ingin berubah. Paling tidak ada enam tuntutan reformasi yang didengungkan sejagat Nusantara. Di antaranya penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mengadili Presiden Soeharto beserta kroninya, amendemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI, dan pemberian otonomi daerah.
Terhadap tuntutan reformasi, Datuk Anwar Ibrahim menilai transformasi pemerintahan Indonesia mampu mengajarkan langkah-langkah awal peralihan dengan tepat, benar, dan berhasil. Dari agenda tuntutan itu, pemberantasan korupsi berjalan terseok-seok, bahkan kian merajalela.

Pemberantasan korupsi tidaklah mudah pascareformasi. Keinginan membumihanguskan korupsi dengan dibentuknya Timtas Korupsi, lalu berdirinya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya seperti apa? Ternyata korupsi menggurita. Pimpinan lembaga tinggi, anggota parlemen, gubernur, bupati, wali kota kemaruk melakukan korupsi.

Data diungkap Transparency International tentang Corruption Perceptions Index 2017menyebutkan Indonesia menempati peringkat ke-96 dari 180 negara dengan skor 37, yang stagnan sejak tahun 2016. Skor 37 masih menempatkan Indonesia sebagai negara korup. Patut dicatat, sejak 2004-2017 terdapat 313 kepala daerah dijebloskan ke bui karena kasus korupsi.

Seperti tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Oktober 2013, dan Hakim MK Patrialis Akbar yang terjaring OTT KPK – ternyata tuntutan agenda reformasi pemberantasan korupsi hanya isapan jempol. Benteng terakhir penegakan konstitusi di negeri ini roboh hanya karena urusan duit. Tidak hanya Akil, Patrialis, Ketua DPR Setya Novanto ikut mengeruk uang rakyat dengan kasus pengadaan KTP elektronik.

Ternyata 20 tahun reformasi tidak menjamin negeri ini bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) juga penegakan hukum. Banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan hingga ke akarnya. Dan banyak tokoh bertengger di parlemen dan pemerintahan saat ini adalah saksi hidup tumbangnya Orde Baru.

Dalam pilkada serentak yang digelar 27 Juni 2018, saatnya rakyat memilih pemimpin reformis–menjalankan agenda reformasi, amanah, dan tidak zalim. Rakyat harus mengingat baik-baik bahwa tuntutan reformasi adalah janji yang harus ditunaikan oleh pemimpin.

Yang jelas dan terasa sekali, reformasi juga menghilangkan penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, keberagaman, serta nilai kemanusiaan. Seperti dihapusnya pengajaran Pancasila selama 20 tahun, paham radikal dan kelompok ekstrem tumbuh subur di negeri ini. Praktek korupsi dan paham radikalisme adalah badai reformasi yang siap meluluhlantakkan kehidupan berbangsa dan bernegara. ***

 

 

Share Postingan ini :
Previous Post

Profesor Millennial

Next Post

Ngebatin Pancasila

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Ngebatin Pancasila

Lilin Kecil

Mudik Bermartabat

Lilin Kecil

Juara Pilkada

Lilin Kecil

Pesta (Belum) Usai

Lilin Kecil

Penjahat Kemanusiaan

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist