• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Hidayah untuk Ahok

November 6, 2016
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

TERLALU banyak energi yang dihabiskan hanya untuk melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Dalam rentang setahun ini, energi harus disimpan—digunakan membenahi diri. Seperti halnya negeri ini sedang dilanda badai. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi anak bangsa.
Sepertinya tidak perlu menuntut terlalu banyak kepada penguasa hari ini untuk menuntaskan kasus penistaan agama tadi. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berpendapat jika kasus penistaan agama tidak diproses, kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan penegak hukum akan pudar.
Kondisi seperti itu, menurut Anwar, tidak baik dari perspektif kepentingan bangsa. Pemimpin di negeri diuji nyalinya! Pemimpin sejati itu lahir dari pilihan rakyat yang baik dan cerdas. Kualitas seorang pemimpin itu juga adalah cerminan kualitas rakyatnya. Masyarakat yang cerdas tentu tidak akan mau memilih orang yang lebih bodoh menjadi pemimpinnya.
Tinggal pilih, apakah mau memilih pemimpin yang cerdas atau pemimpin bodoh, hanya karena duit dan sembako. Negeri ini akan memilih pemimpin di kabupaten dan kota termasuk provinsi di pilkada serentak bulan Februari 2017. Salah satu kebodohan anak bangsa adalah memilih pemimpin berdasarkan popularitas.
Inilah permasalahan yang besar dihadapi dan mendera negeri ini. Jakarta, ibu kota negara adalah contoh nyata. Kegaduhan di Jakarta, sebuah proses pendidikan politik yang mumpuni agar anak bangsa merenungkan kembali arti sebuah keberagaman dalam bingkai negara Bhinneka Tunggal Ika. Kasus penistaan agama dengan Surah Al-Maidah Ayat 51 adalah sebuah pilihan.
Sebuah keyakinan warga negara, dihormati dan dilindungi dalam negara Pancasila. Umat Islam mengajarkan sikap toleransi dan menghormati perbedaan keyakinan. Sebuah pelajaran yang indah, Umar Ibn Khattab, seorang kafir Quraish sangat kejam dan bengis ingin membunuh Nabi saw. Akhirnya, Umar masuk Islam karena umat agama yang dianut Muhammad mengajarkan sikap santun dan belas kasihan.
Lalu dari pelajaran lainnya juga patut menjadi bahan renungan adalah ketika paman Nabi Muhammad saw, Abu Thalib, ingin dijemput maut—menghembuskan napas terakhirnya. Sang keponakan meminta paman yang belum beriman itu agar masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Saat itu juga, Allah menjelaskan kepada Nabi; urusan hidayah adalah urusan-Ku, bukan urusan manusia. Maka itu, ketika Ahok berulah, kita sebagai muslim hanya bisa berdoa agar hidayah Allah diturunkan kepada Putra Belitung itu. Cara-cara memaksakan kehendak seperti demo di hari Jumat, 4 November, mencoreng sikap santun yang diajarkan Rasulullah.
***
Apalagi aksi unjuk rasa Jumat siang sudah ditunggangi aktor politik. Sebuah perjuangan umat Islam tidak murni lagi menegakkan agama Allah karena sudah bergeser kepentingan politik. Presiden Jokowi menyebut ada aktor politik di belakang aksi demo 4 November. Presiden juga menghargai peran tokoh agama yang membuat aksi demo berjalan damai pada awalnya. Jokowi menyayangkan aksi menjadi ricuh usai isya.

“Itu terjadi karena campur tangan tokoh politik yang ingin memanfaatkan situasi.” Presiden meminta massa memercayakan penyelesaian kasus dugaan penistaan agama kepada aparat keamanan. Harus tetap tenang. Tidak terprovokasi. Masyarakat harus menjaga lingkungan terdekat agar tetap aman dan damai. Itu pesan Presiden kepada rakyat Indonesia.

Kini negaraku, Indonesia, maju selangkah dalam mengelola demokrasi dan kemajemukan dalam berbangsa dan bernegara. Sebuah kedewasaan dalam berdemokrasi yang mencirikan negara ini makin lihai mengelola persoalan rumit bangsa. Ulah Ahok membangunkan anak bangsa sebagai negara yang beradab. Ujian eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi taruhannya.

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Jujur harus kita katakan kasus yang melilit Ahok sangat sederhana. Kasus murni persoalan hukum karena dugaan penistaan agama. Akan tetapi, menjadi rumit karena sudah dibawa-bawa ke ranah politik. Itu mengapa demo terus membesar karena DKI Jakarta tengah menggelar pesta rakyat—pemilihan kepala daerah (pilkada). Ahok salah satu pesertanya.
Yang jelas Ahok berhadapan dengan hukum. Keinginan pedemo agar Ahok ditindak secara hukum didengar Jokowi. Bahkan Polri sebagai institusi penegak hukum juga sudah memproses dan menargetkan perkara tersebut selesai dalam rentang dua minggu mendatang. Itu janji Kapolri Tito Karnavian. Sembari menunggu hidayah untuk Ahok datang dari Allah, rakyat harus mengawal penanganan kasus dugaan penistaan agama agar berjalan di jalur yang benar.

Agar negara ini terus ada, pemerintah wajib mencegah penistaan agama. Bahkan kitab suci dari agama mana pun tak melakukan pembiaran. Penegak hukum harus proaktif memproses perkara Ahok; benar atau salah. Cepat, proporsional, dan profesional dengan mengedepankan keadilan. Dengan begitu, rakyat memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi kepada aparat penegak hukum. ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Diurut Nomor Cabut

Next Post

Pelacuran Keyakinan

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Pelacuran Keyakinan

Lilin Kecil

Kegenitan Media Sosial

Lilin Kecil

Singa Jakarta

Lilin Kecil

Asas Tunggal

Lilin Kecil

Bumi Terbelah

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist