• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Napas Kebijakan Ekonomi

Agustus 28, 2016
in Refleksi
Lilin Kecil

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Share Postingan ini :

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) benar-benar memenuhi janjinya membantu rakyat keluar dari kemiskinan di negeri ini. Saat pertemuan pemimpin redaksi (pemred) media cetak dan elektronik di sebuah ruangan lantai 11 The 7th Hotel Bandar Lampung, Jumat (6/11/2015), saya bertanya kepada Jokowi, berapa paket kebijakan ekonomi lagi yang diterbitkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Jujur, Presiden tidak bisa memastikan ada berapa paket untuk memulihkan ekonomi. Kata mantan wali kota Solo itu, paket kebijakan bisa sampai 300 jilid. “Itu tergantung kebutuhan. Kita harus membenahi regulasi yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Regulasi harus disederhanakan dan tidak membebani rakyat,” kata Jokowi, saat itu.
Hari itu juga, pembantunya—Menko Perekonomian—menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI untuk menggerakkan ekonomi pada wilayah pinggiran dan kelancaran bahan baku obat bisa dengan menderegulasi lima peraturan. Kini Pemerintahan Jokowi-JK sudah menerbitkan 13 paket kebijakan. Paling terbaru adalah paket untuk percepatan penyediaan rumah dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Begitu besar perhatian Jokowi mempercepat pembangunan untuk publik. Dari 13 paket kebijakannya, tak satu pun yang menyengsarakan rakyat. Bahkan rakyat dan pengusaha diberikan kemudahan. Birokrasi yang membelit pun dipotong dan disederhanakan.
Sebulan lalu, presiden pilihan rakyat meminta kepala daerah memotong bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 1 persen untuk meningkatkan dana investasi agar pengembangan properti di Tanah Air bisa kompetitif dan berdaya saing tinggi. Bukan mengeruk isi kocek rakyatnya sendiri.
Jika tidak dilakukan perubahan besaran BPHTB, kata Jokowi, pemilik modal yang ada di Indonesia justru membangun propertinya di luar negeri. Selain itu, pemerintah harus berani memberikan insentif guna menarik investor dan pengembang. Pasalnya, sampai saat ini, Indonesia masih butuh sekitar 13 juta unit rumah menengah bawah. Persoalan besaran BPHTB itu juga menuai kritik tajam dari notaris dan rakyat di Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung menarik nilai harga tanah untuk BPHTB sampai 70 persen berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung No. 14/2016. Atas keluhan rakyat dan menambrak peraturan lebih tinggi, Gubernur Lampung membatalkan Perwali tersebut karena mengeruk ekonomi biaya tinggi atau high cost yang bisa menghambat investasi.
Itu mengapa Perwali tentang BPHTB dibekukan karena tak sejalan dengan peraturan dan kebijakan ekonomi. Terbitnya 13 paket kebijakan, muaranya mengatasi resesi yang sudah menghadang di depan mata. Kebijakan itu juga merespons menurunnya tren ekonomi global bagi perekonomian. Seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi domestik yang terus mengalami perlambatan.
***
Pekan ini, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi terbaru jilid XIII. Paket ini untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Data dari Kemenko Perekonomian mengungkapkan kepemilikan rumah di negeri ini sebesar 78,7 persen, sisanya masih berstatus menyewa, mengontrak, dan menumpang.
Lalu, sedikitnya 31 juta rumah tangga memiliki rumah lebih dari satu, sedangkan 11,8 juta rumah tangga lagi tidak memiliki rumah sama sekali. Angka itu cukup mencengangkan, betapa kritisnya kondisi rumah tangga di Indonesia. Oleh sebab itu, paket kebijakan ekonomi jilid XIII mengurusi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan, mengurangi biaya perizinan agar rakyat miskin bisa membeli rumah dengan harga murah.
Bagi Lampung sendiri, untuk mempercepat program sejuta rumah tadi pada tahun 2016 ini akan membangun 2.000 unit yang tersebar di 36 desa dan kelurahan di delapan kabupaten/kota. Saat ini masih ada 7.000 rumah yang masih kurang layak huni. Penyerahan bantuan bagi 2.000 rumah itu berlangsung di Lampung Tengah, pekan ini. Dalam tiga tahun ke depan, janjinya sudah tidak ada lagi rumah tangga miskin. Ini langkah maju—bersinerginya Pemerintahan Jokowi-JK dan Ridho Berbakti di Lampung.
Kebijakan ini menunjukkan negara hadir dalam penyediaan rumah yang terjangkau bagi rakyat miskin. Janji Presiden di depan pemred di Lampung, pada November lalu, membantu rakyat keluar dari kemiskinan menjadi kenyataan. Bahkan dalam sidang kabinet terbatas, pekan ini Jokowi menginstruksikan kementeriannya untuk membantu rakyat kecil mempercepat reformasi agraria.
Percepatan perbaikan pelayanan pertanahan menjadi salah satu jurus guna mengatasi ketimpangan ekonomi, khususnya di perdesaan. Ingat! Tempat indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan terus memburuk. “Jangan sampai, rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh waktu bertahun-tahun, tapi yang besar-besar hanya 1—3 hari,” tegas Presiden.
Seiring banyaknya paket ekonomi yang diterbitkan, mungkin ada baiknya bangsa ini perlu menghindari dampak buruknya. Napas dari 13 paket kebijakan ekonomi itu mengejar target pertumbuhan dari investasi. Tapi di sisi lain, negeri ini mengesampingkan risiko terjadinya pengangguran dan kemiskinan yang akan melebar di semua lini kehidupan.
Sekarang saja, pekerja asing berduyun-duyun ke Indonesia akibat meluapnya investasi yang datang dari luar negeri. Sedangkan kesempatan bekerja anak bangsa di negara sendiri masih berjalan tertatih-tatih, karena kurangnya keterampilan serta lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. ***

 

Share Postingan ini :
Previous Post

Krakatau Menginspirasi

Next Post

Mesin Pemusnah Anak

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Mesin Pemusnah Anak

Lilin Kecil

Pekik Hewan Pengijon

Lilin Kecil

Peluit Lautan Api

Lilin Kecil

Uji Nyali Pilkada

Lilin Kecil

Restorasi Lampung

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist