SEMINGGU terakhir, warga Bandar Lampung harus menahan kesabaran. Tak perlu emosi, marah, mencaci maki, ataupun sumpah serampah dengan perubahan arus lalu lintas di Jalan Teuku Umar dan Jalan RA Kartini. Perubahan jalur baru itu hanya untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Dua jalan protokol yang semula satu jalur diberlakukan menjadi dua jalur mulai Selasa (23/2) lalu.
Pengalihan itu luar biasa dampaknya. Satu sisi, jalur baru membuat terasa lengang dan terlihat rapi. Di sisi lain, terjadi kesemrawutan luar biasa, bahkan akses publik ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek dan markas militer—Makorem Garuda Hitam—di Jalan Teuku Umar menjadi tumpuan kemacetan. Mungkin, dipikir lagi jika jalur baru tadi akan diterapkan menjadi jalur resmi. Lebih baik mundur untuk maju sepuluh langkah ketimbang maju tapi wajah arus lalu lintas menjadi buruk.
Rekayasa pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung itu terkesan dadakan dan terburu-buru. Apa pun untuk kepentingan publik, perlu sosialisasi kepada rakyat. Wajar, jika kebijakan pengalihan arus lalu lintas dikritik—yang membuat kerut kening warga kota—setiap hari menggunakan akses jalan tersebut. Masukan pakar transportasi, tata ruang, kebijakan publik patutlah didengar.
Pakar transportasi yang juga Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Ofyar Z Tamin menilai rekayasa lalu lintas di Jalan Teuku Umar dan Jalan RA Kartini tidak umum terjadi. Kebijakan mengubah jalan satu arah menjadi dua arah sangat jarang dilakukan, apalagi di kawasan yang sudah macet. Pemkot harusnya lebih tegas lagi memasang dan menambah rambu lalu lintas, tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sepanjang jalan di kawasan macet—jalan protokol itu.
Cara lain jika ingin mengubah arus lalu lintas menjadi dua jalur adalah memperlebar badan jalan. Tapi, cara itu sulit dilakukan karena kondisi jalan di Bandar Lampung sudah terbatas dan melampaui kapasitas. Ada cara lain yang harus ditempuh untuk mengatasi macet, antara lain memberlakukan pajak kendaraan progresif. Selain itu, penerapan biaya parkir supermahal, pembatasan tingkat emisi kendaraan, penyediaan sarana transportasi umum yang manusiawi. Terakhir, Pemkot bersama Pemprov sudah harus membangun jalar lingkar (ring road) Kota Tapis Berseri ini. Jika tidak, jangan harap Bandar Lampung menjadi kota metropolitan bermanusiawi.
***
Publik di kota ini patut berbangga dengan dibangunnya empat ruas jalan layang (flyover). Niatnya untuk mengatasi kemacetan. Tapi, itu hanya untuk jangka pendek. Bandar Lampung membutuhkan manusia-manusia yang mampu berpikir jauh untuk masa depan kota ini. Saatnya wali kota, bupati, bersama gubernur duduk satu meja merancang, membangun jalan baru—namanya jalan lingkar Bandar Lampung.
Jalan lingkar yang dimaksud adalah jalan yang melingkari pusat kota, yang berfungsi untuk mengalihkan sebagai arus lalu lintas. Biasanya, adalah bagian dari jaringan jalan dengan pola radial yang membentuk ring radial. Makin besar kota itu, makin banyak lingkar jalan yang digunakan. Bandar Lampung sudah saatnya membangun ring road, bukan membangun gedung pemerintah yang bertingkat-tingkat.
Lima tahun lagi Bandar Lampung menjadi kota metropolitan. Tahun 2014 saja—menurut data BPS Lampung, jumlah penduduk Bandar Lampung mencapai 960.095 jiwa dengan pertumbuhan 2,04 persen. Jika sudah lebih dari 1 juta warganya, kota ini sudah menyandang metropolitan. Selama lima tahun terakhir, banyak hotel berbintang dibangun, jumlah penumpang angkutan udara, kereta api, bus, dan feri terus meningkat. Sebuah fakta menyakinkan, bahwa kotaku Tapis Berseri menuju kota metropolis.
Kota metropolis, menurut Jean Bastie dan Bernard Dezert (1991), antara lain bercirikan sistem infrastruktur komunikasi dan transportasi untuk melayani pergerakan commuting, aliran informasi, dan pengambilan keputusan. Apalagi lima tahun lagi Lampung sudah dilalui jalan tol Sumatera. Kota ini harus bersiap mengubah paradigma dan mental agar tidak ketinggalan. Kota ini juga sudah menjadi surga bagi wisatawan untuk menikmati alam dan laut yang dimilikinya.
Patut diingatkan, daerah ini dibangun bukan untuk sebuah harga diri di mata rakyat. Tapi dibangun untuk kerja-kerja kreatif dan cerdas, dan kebersamaan, sentuhan manusiawi. Saatnya meluruskan niat untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai anak buah—bawahan, tidak perlu mengobarkan; asal bapak senang; bapak tidak boleh dikritik. Di balik itu, ada juga anak buah takut kehilangan jabatan karena takut mengkritik pimpinan untuk kebaikan. Itulah potret birokrat yang menyusahkan rakyat di negeri ini.
Tidak hanya rakyat yang disusahkannya. Tapi lebih sadis lagi membiarkan pimpinannya membuat kebijakan—terjerumus ke dalam bui karena kasus korupsi. Ada lagi anak buah terpaksa menjadi penghuni hotel prodeo karena sebuah kebijakan pimpinan yang salah.
Tak ada ruang gelap dan remang di bawah sinar matahari. Kasus kejahatan yang menguras uang rakyat dan tak propublik pasti tercium dan terungkap. Hak publik janganlah dipakai untuk menaikkan popularitas dan harga diri. Mental seperti ini harus berubah karena zaman memang sudah berubah, Bung! ***


