SUARA musik remix Goyang Dumang terdengar membahana dari kejauhan. Tak disangka suara itu keluar dari kotak hitam bernama organ tunggal. Suaranya menghentak sampai ke dada, lampu sorot kelap kelip menambah ingar-bingarnya hiburan malam di desa itu.
“Anda tahu, mereka sedang apa?” kata temanku. Aku hanya menggelengkan kepala sambil mengangkat bahuku. “Mereka lagi ‘on’ menikmati house music,” kata dia. Warga desa itu sudah keranjingan musik remix jika ada hajatan. Hentakan musik makin menjadi ketika malam berakhir.
Musik organ tunggal hingga larut malam itu menguatkan terjadinya transaksi narkoba. Pengunjung hanyut dibuai oleh pikiran melayang—pengaruh narkoba. Hiburan malam berakhir keributan. Tak jarang berujung kematian. Terakhir, peristiwa nahas menyelimuti warga Pekon Banding, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Seorang warga ditusuk saat asyik berjoget di arena hiburan hentakan musik remix. Tersangka menghabisi korban di bawah pengaruh narkoba. Tidak itu saja, anak-anak pun ikut jadi korban dari peredaran barang haram itu. Mereka yang ada di desa menjadi sasaran empuk bandar narkoba.
Data cukup mencengangkan, tingkat konsumsi barang haram itu di bumi Lampung ini menempati posisi kesembilan tingkat nasional dan peringkat ke-13 untuk bisnis peredarannya. Bahkan, Presiden Jokowi membeberkan bahwa bangsa ini sudah berstatus darurat narkoba. Pengguna narkoba di negeri ini mencapai 4,2 juta orang. Angka itu meningkat pada 2015 menjadi 5,2 juta orang. Luar biasa peningkatannya!
***
Sangat wajar titah Pak Jokowi, pengedar narkoba dihukum mati karena sudah merusak moral. Bangsa ini sudah dijajah narkoba, jika tidak dilawan dan diperangi, negeriku terkubur tanpa meninggalkan jejak bekas sebagai bangsa yang besar.
Lampung menjadi daerah transit perdagangan narkoba. Dan sangat masuk akal, jika narkoba sudah merambah ke jantung desa di Tanah Lada ini. Banyak dari warga terjerumus ke dunia barang haram. Tidak perlu memeras keringat, banting tulang, berpikir keras. Menjadi pengedar, penghasilannya menjanjikan. Banyak yang dilumpuhkan polisi, mereka alih profesi dari petani, tukang ojek menjadi pengedar. Bahkan tempat pencucian uang.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), akibat kerugian dari pengguna narkoba yang meningkat setiap tahun, negeri ini mengalami kerugian Rp46 triliun pada 2011. Luar biasa dahsyatnya narkoba. Daya rusaknya tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan perilaku anak bangsa.
Dari kandungan narkoba, barang itu dapat merusak susunan saraf. Dari ketergantungan narkoba, juga memengaruhi psikologis. Pengguna menjadi agitatif—ganas dan berperilaku sangat brutal. Tak jarang pelaku kejahatan memakai narkoba jika ingin menguras harta dan menghabisi nyawa korbannya. Dari hasil tangkapan polisi di Lampung ini, ditemukan barang bukti alat isap sabu-sabu, pil ekstasi atau sejenisnya.
Untuk Lampung saja, pada tahun ini akan merehabilitasi 1.567 pengguna narkoba. Itu angka yang terdeteksi. Belum lagi untuk pecandunya saja sebanyak 115.252 orang. Lampung menduduki peringkat kedua untuk Sumatera.
***
Maka sangat wajar Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong memerintahkan kapolres dan kapolsek untuk tidak memberikan izin organ tunggal beroperasi hingga malam hari. Perintah itu sangat beralasan karena hiburan rakyat ini menyisakan banyak persoalan. Banyak kejadian geleng-geleng pada malam hari berujung maut. Pengunjung organ tunggal jadi sasaran empuknya.
Tidak hanya jenderal itu yang bertindak agar tanah kelahirannya menekan peredaran dan pengguna narkoba. Pemuka agama, tokoh masyarakat haruslah bersatu melawan bahaya yang mematikan anak bangsa. Sudah saatnya Lampung memerangi barang haram itu. Jangan sampai narkoba masuk ke rumah tangga, kita sudah tak kuat lagi menahannya.
Narkoba bentuk penjajahan masa kini. Generasi muda sudah dilumpuhkan urat sarafnya. Perubahan itu terjadi, terlihat pada fisik, intelektual, emosional anak muda. Sikapnya di luar kendali akal sehat. Narkoba menjajah bangsa ini tanpa wajah. Jika anak bangsa sudah keranjingan narkoba, pil anjing dan lem bermerek pun diisap agar bisa enjoy dan happy together.
Tak ada yang bisa berbuat banyak, kecuali kekuatan bangsa, aparat keamanan, polisi, tokoh agama, masyarakat, parlemen membuat peraturan lebih tegas lagi. Jangan sampai terulang lagi penghuni lembaga pemasyarakatan mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Itu pertanda, negeri ini masih setengah hati memerangi barang haram tersebut. ***


