MUSISI Iwan Fals mengaku prihatin dengan kondisi bangsa dan aparatur, termasuk politikus, saat ini. Dengan kegundahannya itu, dia menciptakan salah satu lagu untuk anggota parlemen berjudul Surat Buat Wakil Rakyat. Salah satu penyebab bangsa yang karut-marut ini adalah wakil rakyat, baik yang duduk di kursi Senayan maupun di daerah.
Adalah 20 anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) dari tiga fraksi (PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat), karena kepentingan sesaat, mereka tidak mau mengesahkan Rancangan APBD Lampura tahun 2015 pada akhir Desember 2014 lalu. Akibatnya, sejumlah proyek menyentuh kebutuhan rakyat sebesar Rp200 miliar terabaikan dan tidak bisa dimanfaatkan.
Apa pun alasannya, sikap tidak prorakyat menyakiti konstituen. Harusnya, legislatif dan eksekutif sama-sama melunak ketika bicara kepentingan publik dan pembangunan. Petani di sawah, nelayan di sungai, tidak mau tahu apa yang terjadi di balik 20 anggota Dewan yang tidak ikut mengesahkan RAPBD.
Yang jelas tahun 2015, pembangunan di Lampung Utara menjadi stagnan karena kabupaten ini menggunakan APBD 2014. Konflik legislatif dan eksekutif kian lebar merugikan publik, rakyat terabaikan.
***
Konflik lembaga yang dipertontonkan DPRD Lampura itu pernah melanda Provinsi Lampung. Pengalaman pahit dan buruk yang dipicu Surat Keputusan DPRD Lampung No. 15 Tahun 2006. Saat itu, DPRD yang dikomandoi Indra Karyadi tak mengakui Sjachroedin Z.P. sebagai gubernur Lampung.
Selama itu pula terjadi penundaan pengesahan APBD yang berdampak pada keberlangsungan pembangunan Lampung. Ada baiknya kita simak bait lagu dari Iwan Fals: Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Wakil rakyat bukan paduan suara. Hanya tahu nyanyian lagu ‘setuju’.
Dalam rentang dua tahun, buruknya kinerja anggota DPRD Lampung tidak sebanding dengan besarnya imbalan yang mereka terima. Gaji bersih ketua DPRD Lampung, misalnya, saat itu mencapai Rp36 juta per bulan dan tiga wakil ketua masing-masing Rp24 juta per bulan. Sedangkan gaji bersih anggota DPRD mencapai Rp20,3 juta per bulan.
Lalu bagaimana dengan anggota DPRD Lampung Utara? Kapan berakhir? Tahun depan, atau adanya kompromi politik jabatan dan uang, atau menunggu sampai ada pengerahan massa, publik menjatuhkan sanksi sosial kepada wakilnya di parlemen?
Dalam diskusi kosong di ruang coffee, pengamat dari perguruan tinggi pernah berucap, “Anggota Dewan yang terhormat itu kalau membahas sesuatu pasti ada apanya. Kalau Pak Jokowi, sang presiden sekarang, berpikir apa adanya. Jadi ndak pernah klop ketika keinginan itu untuk menyatu.”
Jadi wajar kalau sekarang ini, kata pengamat itu, partai-partai kian pecah belah berebut tampuk kekuasaan. Yang ada hanya ego sektoral, tak berpikir untuk kepentingan rakyat.
Tapi, seorang anggota parlemen menjawab dengan enteng, “Aku harus dapat apa selama jadi anggota Dewan, dan memperoleh apa dari parlemen.” Gumam dia dalam diskusi di coffee tadi.
***
Sangat masuk akal jika wakil rakyat banyak terjerat kasus korupsi. Yang memilukan dalam catatan Kemendagri, sejak 2004 sampai akhir 2013, sebanyak 2.976 anggota parlemen harus berurusan dengan penegak hukum. Untuk DPRD kabupaten dan kota di Indonesia yang terjerat korupsi sebanyak 431 orang. DPRD provinsi 2.545 anggota. Angka itu cukup fantastis.
Dari hasil penelusuran, biaya politik yang cukup mahal, pengembalian uang siluman selama kampanye, dan penyalahgunaan wewenang menyebabkan anggota Dewan terjerembap dalam kasus korupsi.
Selain berkinerja buruk, legislatif terkenal sebagai lembaga korup. Banyak anggota Dewan digiring ke kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dijerat karena sebagai calo anggaran, proyek, dan terima suap.
Publik pasti tidak menginginkan partai politik membiarkan anggota Dewan berperilaku menyimpang, terlibat korupsi. Rakyat pun sudah lelah melihat perangai buruk anggota Dewan.
Tugas utama tempat menyalurkan aspirasi rakyat, kini sudah berubah. Mereka lebih puas menyandera anggaran karena hawa nafsunya tidak terpenuhi. Nuansa transaksional kental dalam setiap langkah dan jejaknya, menyebabkan rakyat jadi tersakiti.
Tak pernahkah kau sadari. Akulah yang kau sakiti. Engkau pergi dengan janjimu yang telah kau ingkari. Oh Tuhan tolonglah aku. Hapuskan rasa cintaku. Akupun ingin bahagia. Walau tak bersama dia. (Lagu: Aku yang Tersakiti, Judika). Lagu ini pantas dinyanyikan di depan gedung parlemen dan partai politik yang tidak prorakyat.
Jangan sampai rakyat pergi menjauh, tak lagi percaya dengan parlemen. Sanksi sosial yang akan diterima pada pemilu mendatang; rakyat tak mau memilih partai dan wakilnya yang berkonflik. ***



