• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Tidurlah Bersama Barbie

Juni 14, 2015
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

PUTU Sri Wijayanti adalah orang yang pertama kali terpukul atas kematian bocah cantik, Angeline (8), yang hilang sejak 16 Mei 2015 di Bali. Dia adalah wali kelas Angeline di SD Negeri 12 Sanur, yang hampir setiap hari memandikannya. Maklum, Angeline yang duduk di kelas IIB itu sering diolok-olok teman sekelas karena badannya bau ayam.
Angeline yang diadopsi Margaretha Magawe—sejak umur tiga hari—tidak tahu kalau mengakhiri hidupnya yang sangat keji dan biadab. Jasad Angeline ditemukan tewas—dikubur dalam sebuah lubang di kediaman ibu angkatnya pada Rabu (10/6).
Anak kandung Amidah asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini ditemukan dalam kondisi tertelungkup sambil memeluk boneka kesayangannya. Boneka barbie itulah yang menemani sejak tiga pekan lalu. Angie mengalami penyiksaan semasa hidupnya. Putu, sang wali kelas yang kerap memandikannya di sekolah, sering melihat luka lebam di tubuh mungil Angeline.
Di akhir hayatnya, tubuh Angie terdapat banyak luka lebam mulai dari pinggang, dada, leher, pipi, hingga ke dahi. Bahkan ada bekas luka bakar ditubuhnya. Sang bocah tak mengerti, mengapa dia disiksa dan dicabuli. “Apa salah saya!” pikir Angie yang setiap hari tidak pernah absen dari kemarahan orang terdekatnya.
Sehari sebelum ditemukan jasadnya, Angeline—anak sekolahan masih diharapkan oleh guru Putu kembali mengikuti proses belajar-mengajar. Bahkan buku rapor Angie disiapkan untuk diisi dari ulangan harian, walaupun ia tidak mengikuti ujian kenaikan kelas.
Di usia kelas II sekolah dasar, Angie ingin belajar menjadi anak yang cerdas, ingin selalu bermanja dan merasakan kasih sayang seorang ibu—bukan dicaci maki dan disiksa dengan kedua tangan bahkan disundut api rokok. Boneka barbienya menjadi saksi bisu dari pembantai anak manusia yang tidak berdosa itu.
Hanya barbie yang bisa menemani Angie saat tangan kasar itu menghujam tubuhnya. Barbie tempat mengadu kesakitan. Tempat curhat. Air mata Angie mengalir deras menahan siksaan itu. Kini Angie tidak merasakan sakit itu lagi. Angie tidur panjang bersama barbie. Dia tersenyum karena tidak ada lagi orang yang memukul dan mencubit tubuhnya.
***
Kematian Angeline sebuah pelajaran yang berharga bagi orang tua, guru, juga pemimpin di negeri ini. Harusnya dia menjadi anak pintar dan periang. Namun, justru nasibnya terbalik. Dengan ketidakberdayaan tekanan ekonomi, miskin moral dari orang tua angkatnya—menjadikan dia seorang gembel, tak lebih seperti hewan peliharaan.
Kalaupun majikan memiliki akal yang sehat, pastilah hewan peliharaan dimandikan, diberikan asupan makanan bergizi. Jadi sangatlah pantas dan terhormat jika pembunuh Angie dihukum mati. Perbuatan biadab itu harus dihukum setimpal dengan perbuatannya, karena sudah membunuh gadis kecil yang tidak berdosa dan berdaya. Aksi keji itu di luar nalar dan akal sehat manusia normal.

Harimau, hewan buas si raja hutan, tak mau memangsa anaknya, apalagi manusia yang punya akal dan pikiran. Seperti halnya Raja Firaun memaksa istrinya, Asiyah, membunuh anak angkatnya bernama Musa as. Nabi Musa saat bayi ditemukan Asiyah di tepian Sungai Nil. Akhirnya Musa tumbuh dewasa hingga jadi pemimpin umat Mesir.
Begitu juga Nabi Ismail ketika menginjak usia remaja. Dia digeletakkan dan ditutup matanya untuk disembelih—atas perintah Tuhan. Tapi Ibrahim as, seorang ayah tidak melakukannya, lalu Allah menggantinya dengan seekor kibas. Ismail dewasa menjadi pemimpin umat.
Memang kekerasan terhadap anak dan dalam rumah tangga kian meningkat karena lemahnya pengawasan dan hukum yang menjeratnya. Tragedi Angie meneguhkan bahwa anak Indonesia belum pada tahap aman dan nyaman. Dalam catatan Komnas Perlindungan Anak Indonesia, sejak 2013 negeriku ini sudah masuk kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Bentuknya? Seperti yang dialami Angeline.
Pada 2013, sedikitnya ada 2.226 kejahatan terhadap anak. Sebanyak 58 persen dari angka itu adalah kasus seksual. Lalu pada 2014, angkanya meningkat menjadi 3.726 kasus, dan 62 persen adalah kejahatan seksual.
Sangat menakutkan! Ada apa ini? Secara nasional terdapat 21,6 juta laporan pelanggaran terhadap hak atas anak, ternyata 52 persen dari 21,6 juta itu atau setara 11 juta anak mengalami kejahatan seksual. Moral anak bangsa sudah terbalik-balik, tidak lebih dari perilaku hewan yang mencabuli anaknya sendiri.
***
Sebenarnya, perlindungan anak dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan. Anak sering mengalami kekerasan, perbuatan cabul atau korban pemerkosaan. Terkadang ayah memperkosa anak tiri, bahkan terhadap anak kandung sendiri. Belum lagi anak yang tercebur menjadi perampok dan berkelahi karena terinspirasi banyak membaca komik dan menonton film kekerasan.
Data yang diperoleh dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia, sejak Januari hingga Mei 2015, terdapat 339 kasus kekerasan anak. Kasus kejahatan seksual menempati posisi teratas, disusul penjualan anak, penelantaran, dan perebutan anak.
Soal kekerasan anak memang sangat seksi didiskusikan. Sekian puluh tahun tidak bertemu teman lama, lalu yang pertama kali ditanyakan, “Sudah berapa anakmu? Sekolah di mana?”. Dia tidak bertanya berapa rumahmu, mobil atau perhiasanmu berapa jumlahnya, termasuk tabungan di bank.
Anak adalah pintu pembuka dalam berumah tangga. Saking pentingnya kedudukan anak, pasangan suami istri habis-habisan mengeluarkan rupiah dari kocekan untuk mendapatkan seorang anak. Karena anak adalah kekayaan tidak ternilai harganya. Selain ilmu yang bermanfaat dan amal jariah, adalah doa anak saleh yang menerangi alam kubur orang tuanya.
Publik juga harus peka dan peduli pada kekerasan yang terjadi di lingkungan. Kepekaaan ini menyelamatkan anak dari kekerasan seperti kasus yang dialami Angie. Pemerintah tidak cukup menyosialisasikan ancaman hukuman 5—15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman dan denda sebesar Rp5 miliar bagi yang melanggar UU Perlindungan Anak No. 23/2002 jo UU No. 35/2014.
Dibutuhkan kearifan dan keikhlasan dalam mendidik serta membesarkan anak. Anak adalah representasi orang tua dan masa depan negeri ini. Anak Indonesia selalu dikalahkan bahkan hanya sebatas rangkaian seremonial dalam suatu peristiwa. Membicarakan nasib partai politik lebih penting dan berharga ketimbang membahas masa depan anak untuk Indonesia. Inilah potret negeriku. ***

 

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Share Postingan ini :
Previous Post

Satu untuk Lampung

Next Post

Fenomena Pernong

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Fenomena Pernong

Lilin Kecil

Ikan untuk Cicit

Lilin Kecil

Alutsista Heboh

Lilin Kecil

Syahwat Mudik

Lilin Kecil

Kompromi Madinah

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist