• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Urat Saraf

Maret 1, 2015
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

TIGA negara benar-benar biadab! Adalah Australia, Brasil, dan Prancis. Masuknya narkotika melalui jalur darat, laut, dan udara secara terang-terangan oleh warga negara asing membuat Indonesia darurat dari barang haram tersebut.

Tanpa disadari, mereka menjajah fisik dan psikis sekaligus menghancurkan masa depan bangsa. Dengan suara lantang, tiga negara itu berkeras mengintervensi hukum Indonesia. Mereka tidak rela warga negaranya mati ditembus timah panas karena hanya kasus narkotika.

Langkah Indonesia melaksanakan eksekusi terpidana mati kasus narkotika adalah harga mati. Mengapa? Karena Indonesia sudah masuk fase darurat narkotika. Survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia tahun 2011 terungkap ternyata angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,2% atau 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10—60 tahun).

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Pada 2014 terdapat 4,5 juta penduduk Indonesia terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah menjadi 5,1 juta orang pada 2015. Dari angka pengguna tadi, tercatat jumlah kematian akibat narkoba sebanyak 40 orang per harinya.

Bagaimana di Lampung? Di sini, di provinsi ini, angka pengguna tercatat 1.567 orang. Angka itu akan bertambah karena Lampung termasuk jalur perlintasan peradaran narkoba. Tiap bulan polisi Lampung menangkap puluhan pengedar berikut barang bukti seperti heroin, ekstasi, sabu-sabu, dan ganja.

Negeri ini berbangga memiliki presiden antinarkotika walaupun negara sahabat memusuhinya. Joko Widodo (Jokowi) menolak memberikan grasi (pengampunan) bagi terpidana mati kasus narkotika. Sikap keras itu diikuti pembantunya mulai dari Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, hingga Panglima TNI.

***

Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, eksekusi mati gelombang kedua digelar di berbagai tempat. Eksekusi kali ini merupakan lanjutan dari eksekusi mati sebelumnya, pada 18 Januari 2015. Jokowi minta eksekusi tetap dilanjutkan dan negara luar pun harus menghormati hukum di Indonesia.

Bentuk protes Brasil terhadap Indonesia adalah menolak penyerahan credentials Duta Besar designate RI untuk Brasil, Toto Riyanto. Selain Brasil, Prancis juga melakukan protes. Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Prancis Laurent Fabius mengundang Duta Besar RI di Prancis, Hotmangadjara Pandjaitan. Prancis secara tegas menentang hukuman mati di semua tempat dan dalam keadaan apa pun.

Hebatnya lagi, protes juga dilancarkan Australia. Warga negaranya diperintahkan memboikot wisata Indonesia. Perdana Menteri Tony Abbott mengingatkan Indonesia tentang kontribusi yang diberikan Australia saat bencana tsunami. Permintaan Abbott membuat marah rakyat Aceh. Mereka ramai-ramai menjual harta benda untuk mengembalikan dana kemanusiaan ke Abbott.

Sebenarnya, ada apa dengan Indonesia sehingga tiga negara itu ngotot membela warga negaranya dari hukuman mati? Padahal, jauh sebelumnya, Australia tidak berkutik saat berhadapan dengan Singapura.

Warga Australia, Nguyen Tuong Van, dijatuhi hukuman gantung di Penjara Changi, Singapura, pada 2 Desember 2005. Pemuda berumur 25 tahun berkulit hitam itu tidak mendapat pembelaan dari negaranya, Australia.

Singapura menunjukkan sikap tegasnya. Melalui Juru Bicara Parlemen saat itu, Abdullah Tarmugi, Singapura menulis surat khusus kepada parlemen Australia. Seperti dikutip dari laman VIVANews, Tarmugi menegaskan, “Dia tahu apa yang dilakukannya dan konsekuensi atas tindakannya. Sebagai wakil rakyat, kami memiliki kewajiban untuk melindungi kehidupan mereka yang dapat dirusak obat bius yang dia bawa!”

 

Tidak hanya Singapura, Malaysia juga menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga warga Australia pada 22 tahun silam. Michael McAuliffe dihukum mati pada 29 Juni 1993 setelah divonis bersalah atas kepemilikan 14 paket heroin (141,89 gram) yang dimilikinya.

Kevin Barlow dan Brian Chambers juga dihukum mati pada 9 November 1983 atas kepemilikan 15 gram heroin. Apa yang terjadi setelah puluh tahun hukuman mati terhadap warga Australia bersalah itu?

Malaysia kini tetap menjadi salah satu negara Islam dan maju yang disegani di Asia Tenggara. Akankah Indonesia takut terhadap tekanan Australia? Saatnya bangsa yang besar ini tegak lurus dengan bangsa-bangsa lainnya.

***

Bangsa yang besar ini pernah melawan dan memulangkan Belanda dan Jepang ke negeri mereka. Dengan berbekal bambu runcing, penjajah itu hengkang dari Bumi Nusantara. Bangsaku tidak perlu takut dengan ancaman, boikot dalam bentuk apa pun. Indonesia kaya sumber daya alam dibanding Brasil, Prancis, Australia.

Keberanian Indonesia di mata dunia melawan intervensi asing ditunjukkan Panglima TNI Moeldoko. Tiga pesawat tempur Sukhoi SU-30MKI bermanuver di atas Pulau Dewata—tempat dibuinya dua warga Australia yang siap menghadapi regu tembak. Kedahsyatan suara Sukhoi membuat alarm mobil yang diparkir di Lapangan Udara Ngurah Rai meraung-raung.

Di tengah kecaman luar negeri, ternyata negeri ini harus menghadapi warganya sendiri. Adalah Farhat Abbas, advokat, melalui akun twitternya @farhatabbaslaw berkicau keras menentang hukuman mati. Farhat lebih memilih membela Australia ketimbang negaranya.

Kicauan Farhat itu dipostingnya pada Selasa (24/2). Mantan suami Nia Dhaniaty itu mengkritik TNI dan Presiden Joko Widodo. Dia sependapat Abbott bahwa Indonesia perlu membalas kebaikan Australia yang memberi bantuan atas musibah tsunami Aceh.

Farhat tidak perlu membusungkan dada hanya karena membebaskan terpidana dari hukuman mati menjadi seumur hidup di era pemerintahan SBY. Bangsa yang bermartabat ini mempunyai harga diri. Bahaya narkotika sudah merasuki jantung anak muda, pejabat, bahkan kalangan akademisi sampai ke perdesaan.

Sebenarnya, eksekusi mati itu untuk melindungi bangsa ini, karena 4,2 juta penduduk Indonesia sudah menjadi korban narkoba. Negeri ini tidak ada urusan dengan Brasil dan Australia, tetapi sangat berurusan dengan bandar narkoba dari negara lain. Mengapa negaranya ikut-ikutan?

Dengan eksekusi mati, bandar barang haram berpikir berulang kali memasok narkotika ke Indonesia. Mereka yang menghadapi regu tembak tak hanya dari Australia dan Brasil saja, tetapi ada juga dari Indonesia.

Kini rakyat menanti suara “dor” yang menyalak dari senapan regu tembak. Timah panas itu siap menembus jantung bandar yang sudah memutus urat saraf jutaan generasi muda Indonesia. ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Kaus Merah

Next Post

Serba cepat

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Serba cepat

Lilin Kecil

Terempas Sang Begal

Lilin Kecil

Sedotannya Dahsyat

Lilin Kecil

Anggrek Putih Lee

Lilin Kecil

Satu Ranjang

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist