• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Syahwat Berkuasa   

Maret 6, 2022
in Refleksi
Lilin Kecil
Share Postingan ini :

INGAT ketika Ketua Umum Golkar Harmoko menyakinkan penguasa Orde Baru, Soeharto, agar menerima kembali mandat menjadi presiden. Pada Pemilu 1997, setelah menyerap aspirasi rakyat, Harmoko yang juga ketua MPR/DPR, saat itu, meminta Soeharto bersedia menjabat lagi.

Semua ditata dengan apik dan rapi. Mulai dari irama yang dimainkan tiga organisasi peserta pemilu hingga anggota parlemen–hasil Pemilu 1997 berpaduan suara menya­makan nada dasar memilih Soeharto lagi. Apalagi Golkar menang mutlak, mayoritas tunggal, semuanya bisa diatur.

Namun Pemilu 1997 itu ternyata men­jadi pemilu terakhir bagi rezim Orde Baru. Soeharto tumbang dari kursi kepresidenan. Gelombang demonstrasi tak henti-hentinya karena rezim ini tumbuh subur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sudah mengental di kalangan elite kekuasaan.

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Apalagi ketika nilai tukar rupiah terus terpuruk terhadap dolar, juga harga sem­bako kian melambung. Di balik itu, Golkar mencalonkan lagi Soeharto jadi presiden. Ini awal dari ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Padahal awal 1997, Soeharto memberi isyarat ingin lengser ke prabon alias pensiun dari kursi kekuasaan. Tapi Harmoko dan konco-konconya berulah.

“Semua surat pernyataan dukungan yang menumpuk di DPP Golkar hanya menyebut satu nama, yakni Haji Mohammad Soeharto,” ungkap Harmoko kala itu. Bersamaan pengumuman pencalonan Soeharto, kurs rupiah kian anjlok. Ketidakpuasan rakyat sangat jelas dan terbuka ketika Presiden Soeharto mengumumkan Kabinet Pembangunan VII.

Genderang tuntutan reformasi pun kian keras, Soeharto mendudukkan keluarga dan kroninya dalam kabinet. Seperti Tutut—putri tertua menduduki jabatan sebagai menteri sosial. Bob Hasan juga mendapat jatah seba­gai menteri perdagangan. Begitu kroni lain­nya. Ekonomi mulai tidak terkendali. Situasi keamanan dalam negeri terbelah.

Awal Mei kerusuhan mulai pecah di Medan disusul kota-kota lainnya. Tepat 12 Mei, adalah hari lonceng keruntuhan rezim Soeharto. Karena unjuk rasa tidak berhenti, termasuk gedung parlemen di Senayan dikuasai mahasiswa. Aparat kian brutal yang ditandai dengan terjadinya empat mahasiswa Trisakti gugur kena peluru tajam. Pembunuhan mahasiswa mencoreng demokrasi.

Akhirnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto benar-benar tumbang. Peristiwa itu bermula dari ingin melanggengkan kekuasaan yang dimotori Ketua Umum Golkar Harmoko dkk. Mereka lupa dan ternyata haus jabatan. Akankah negeri ini jatuh di lubang yang sama ketika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berwacana menunda Pemilu 2024.

Menunda pesta politik lima tahunan itu hanya kepentingan elite. Buktinya, selain PKB, ternyata Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) ikuti mengamini. Hanya elite Partai NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP yang menolak hasrat dan berahi politiknya PKB. Hanya yang bernalar serta pikiran waras bisa menerima perpan­jangan sampai dua tahun. Ada apa ini?

Gerombolan elite dengan mudah bersilat lidah serta memutarbalikkan alasan untuk membenarkan logika kenapa pemilu ditunda sampai 2026. Banyak yang bersuara untuk kepentingan dengan seribu alasan. Maka itu, perlunya daya kritis dan sanksi sosial dari rakyat berpikir waras menyikapi perilaku para elite dan pejabat publik. Mereka getol ingin menunda pemilu!

Coba buka kembali Pilkada 2020. Dengan berbagai alasan, pesta demokrasi tetap diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah dan elite berkeras pemilihan di 270 daerah, termasuk di Lampung, agar dilakukan serentak pada 9 Desember 2020. Ini penye­lenggaraan pilkada yang paling berat dalam sejarah pemilihan umum di bumi nusantara.

***

Mari bandingkan kedua perhelatan rakyat itu. Katanya, penundaan pemilu juga ingin menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang belum pulih dari pandemi Covid-19. Karena pemilu menghabiskan dana yang sangat besar sekali. Baiknya, kata gerom­bolan politikus dan elite, dana besar itu lebih baik dimanfaatkan untuk membiayai program kepentingan publik.

Yang jelas penundaan pemilu kali ini–paket dari untuk melanggengkan jabatan di parlemen juga. Jadi wajar jika partai memiliki kepentingan yang besar menikmati manis­nya perpanjangan masa jabatan tersebut. Enak juga ya, tujuh tahun menikmati jabatan tanpa merogoh isi kocek.

Mari direnungkan bahwa, penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan hanya keinginan elite politik. Sebagian dari pengamat justru bersikap sebaliknya. In­gat, penundaan itu sebagai konsekuensinya, harus mengamendemen konstitusi. Sehingga perpanjangan masa jabatan menjadi legal. Ada payung hukumnya.

Kerangka hukum pemilu saat ini tidak me­nyediakan aturan main untuk menunda pemilu dengan alasan stabilitas ekonomi. Begitu pun mekanisme–cara pengisian presiden-wakil presiden yang melampaui batas masa jabatan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Presiden Jokowi–pemegang kekuasaan saja, sudah dua kali menyatakan menolak masa jabatan hingga tiga periode. Partai koalisi pemerintah: PKB, Golkar, terakhir PAN ngotot agar Pemilu 2024 ditunda–oto­matis masa jabatan presiden dan wakil presiden ikut diperpanjang. Bagaimana dengan anggota parlemen…ya ikut juga diperpanjang, untuk menikmatinya.

Pasal 7 UUD 1945 sudah jelas meng­aturnya. Disebutkan bahwa: “Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Pasal ini tegas mengatur bahwa masa jabatan presi­den maksimal 10 tahun. Tidak abu-abu.

Demokrasi yang sudah dibangun berdarah-darah pascareformasi agar sistem pemerin­tahan menjadi benar. Salah satu elemen kunci di dalamnya adalah memilih dan mengganti pemerintah melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Dibolak-balik konstitusi di negeri ini, tidak ditemukan satu pasal yang mengatur perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara menunda pemilu karena alasan tertentu.

Penundaan pemilu sebuah pelanggaran konstitusi. Ingat itu, kawan. Hasrat politik itu harus disalurkan melalui mekanisme konstitusi. Itu yang benar. Ketua Umum PKB Muhaimin itu kan ketua partai besutan hasil reformasi untuk menegakkan konstitusi. Apalagi pernah menjadi menteri.

Semangat Reformasi 1998 lalu, berkomit­men menegakkan konstitusi bernegara yang membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak terjadi tirani dan kesewenang-wenangan akibat kekuasaan yang absolut. Cukup Soe­harto yang berkuasa lebih dari 25 tahun di negeri ini. Karena kerakusan, akhirnya rezim Orde Baru ditumbangkan mahasiswa.

Sekali lagi diingatkan. Jika sudah tidak tahan dengan syahwat jabatan, jalan satu-satunya pintu masuk untuk menyalurkan hasrat penundaan pemilu dengan cara elegan, yakni mengamendemen konstitusi. Bisa menambah aturan baru bahwa pemilu bisa ditunda karena alasan tertentu.

Dan patut diingat, belajarlah dari negara-negara lain bahwa pemilu itu bisa ditunda karena alasan seperti ada perang, pem­berontakan, serta gangguan keamanan yang berdampak luas, bencana alam, dan wabah penyakit yang sulit diatasi. Alasan itu, maka MPR berwenang untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sampai batas waktu tertentu.

Harusnya Muhaimin, Zulkifli Hasan, juga Air­langga memberikan contoh yang baik tentang tata krama berdemokasi yang sehat. Jangan membangun narasi yang mengajak rakyat menabrak peraturan. Perlu dipikirkan manfaat dan mudarat menunda pemilu. Akankah mela­hirkan prahara politik yang tidak berkesudahan. Ini juga mengancam kualitas demokrasi karena ulah perilaku elite politik.

Sebagai bangsa yang besar dan contoh berdemokrasi yang santun, tentu negeri ini tidak mengulangi peristiwa kelam yang terja­di pada 1997—1998. Jagalah kesinambungan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan publik, bukan keinginan elite politik. Sudahilah syahwat yang ingin melanggengkan kekuasaan hanya untuk kepentingan kelompok! ***

 

Share Postingan ini :
Previous Post

Ahli Pers Nilai Kemerdekaan Pers Berperan Vital Ciptakan Demokrasi

Next Post

Cara Preman  

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Cara Preman  

Lilin Kecil

Hijrah IKN    

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Dewan Pers

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Dewan Pers

Lilin Kecil

Menjaga Pers    

Lilin Kecil

Badak Bercucu    

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist