• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Masuk Mal

September 12, 2021
in Refleksi
Lilin Kecil

ArtikelTerkait

Corona Belum Musnah!

Berkalang Limbah

Share Postingan ini :

SUDAH divaksin? Kata petugas mal di kawasan Senayan, Jakarta. “Sudah, Pak,” kata temanku saat ditanya petugas keamanan mal. “Kalau Anda sudah, silakan buka aplikasi PeduliLindungi di Play Store. Lalu klik scan QR Code, tempelkan ke alat deteksi ini untuk memastikan sudah divaksin,” lanjut petugas. Semua serbadigital, terhubung, dan tidak bisa berbohong.
Saat itu ada juga pengunjung mal harus minggir dari antrean karena belum mengunduh aplikasi, bahkan ada yang putar balik akibat belum divaksin. “Saya belum divaksin karena takut akibatnya,” kata pengunjung lainnya. Pengusaha mal benar-benar menerapkan peraturan yang belum divaksin dilarang masuk mal, kafe, bahkan naik transportasi umum.
Sahabat dari Kota Medan pun ingin divaksin agar ia bisa lolos melakukan perjalanan ke ibu kota Jakarta. Bahkan, gerai vaksin yang digelar TNI, Polri, bahkan Apindo di Lampung ini diburu warga. “Mas, mau dong divaksin. Minta nomor antreannya,” kata seorang pekerja swasta di kawasan Kampus IBI Darmajaya Bandar Lampung, pekan lalu.
Bahkan, larangan masuk mal juga ditegaskan menteri dalam negeri dalam instruksinya bahwa anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan masuk ke pasar modern, termasuk usia di atas 70 tahun walaupun sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini anak-anak bangsa berduyun mengunduh aplikasi agar memperoleh fasilitas masuk ke ruang publik. Bahkan, aplikasi itu tanpa disadari untuk memproses skrining tempat-tempat publik yang terhubung dengan aplikasi New All Record (NAR/Big Data) dari Kementerian Kesehatan.
Juga dalam setiap penjelasan Satgas Penanganan Covid-19, bahwa sertifikat vaksinasi masyarakat itu untuk testing, termasuk tes PCR (polymerase chain reaction) serta tes swab antigen sehingga langsung dapat dilihat di aplikasi PeduliLindungi. Tapi apa yang terjadi dengan aplikasi tersebut?
Masih ada warga yang sengaja menjebol data aplikasi guna kepentingan mengeruk keuntungan. Adalah data pribadi pejabat penting di negeri ini dimanfaatkan untuk bisa lolos masuk ke ruang publik.
Padahal, data di aplikasi itu digunakan untuk skrining di ruang publik dengan berbagai kriteria guna kepentingan keamanan dan keselamatan kesehatan rakyat. Jujur harus diakui, kendati angka kasus virus corona melandai, harus tetap waspada! Ini diingatkan pengamat epidemiologi.
Pada 6 September 2021 terungkap, angka kasus konfirmasi turun 39%, angka kematian turun 25%, dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur juga turun 26% dari rata-rata tujuh hari terakhir. Melihat angka itu, masyarakat tidak boleh lengah. Pengalaman tahun lalu, angka melonjak karena euforia dan abai dengan protokol kesehatan.
Sudah ada upaya yang dilakukan agar pandemi segera berakhir. Tapi para pengamat mengingatkan ancaman eskalasi atau gelombang ke-3 corona masih ada. Mengapa? Karena saat ini capaian vaksinasi belum mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Masih ada daerah belum disuplai vaksin. Contohnya, di Lampung.
Sembari menunggu vaksin, masyarakat juga pelaku usaha, seperti tempat pariwisata, mal, bioskop, kafe, perkantoran, angkutan umum, serta lembaga pendidikan tetap memperketat protokol kesehatan. Menjaga dari serangan virus menjadi kewajiban. Jika lengah, Covid-19 memuncak lagi!
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan ada tiga fase penanganan pandemi ini yakni merespons, memperbaiki, dan mempertahankan. Hasilnya melandai semua. Fase merespons berbentuk memitigasi dampak dari pandemi.
Lalu fase selanjutnya memperbaiki pada fokus penanganan dan adaptasi yang cepat, mengantisipasi lonjakan kasus, intensifikasi vaksinasi, serta perawatan untuk menekan angka kematian, serta meningkatkan angka kesembuhan.
Sedangkan fase berikutnya adalah mempertahankan capaian positif dari penanganan pandemi, antara lain dengan meningkatkan kapasitas publik dan pemberdayaan daerah. Semua ini didukung dengan partisipasi warga dan bantuan sosial dari hulu ke hilir yang dikawal superketat.
***
Jadi sangat wajar dan patut didukung ketika Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyegel banyak rumah makan dan kafe yang terang-terangan melanggar protokol kesehatan. Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu langsung memimpin operasi penyegelan pada Sabtu (4/9) malam.
Yang dilanggar banyak! Jam operasional melebihi aturan, pengunjungnya lebih dari 25%. Mereka tidak patuh. Wali Kota Eva bercerita bahwa pemilik kafe menolak diperiksa Satgas Covid-19. Bahkan, ada yang marah-marah ke petugas kelurahan padahal di situ ada Bhabinkamtibmas, lurah, dan camat. Semua dimarahinya. Edan dan sangat wajar disegel!
Kalau diamati, banyak pengusaha yang membandel. Ini juga dinilai sebagai bentuk euforia karena menurunnya kasus Covid-19. Dan sangat wajar juga membandel, mungkin masyarakat sudah jenuh “mengurung diri” akibat pandemi selama setahun enam bulan, sejak Maret 2020.
Perlu diingatkan warga yang sering abai karena melihat keberhasilan negara–negara di Eropa membentuk herd immunity. Banyaknya restoran dan kafe yang disegel apalagi di Jakarta, karena pengunjungnya sebagian besar anak-anak muda abai protokol kesehatan—meniru luar negeri. Indonesia masih dalam proses. Belum siap seperti Eropa!
Seperti Piala Eropa sepak bola beberapa bulan lalu, kebanyakan penonton tidak lagi memakai masker dan menjaga jarak. Bangsa Eropa itu membuka masker karena vaksinasi merata dan kasus Covid-19 melandai. Indonesia baru menyadarkan rakyat betapa pentingnya vaksinasi.
Warga perlu diberikan pendidikan kesehatan bahwa kekebalan komunal menjadi cita-cita karena capaian vaksin. Tetapi juga rakyat juga menjaga imun tubuh, berolahraga yang teratur, makanan bergizi. Semua bersinergi untuk mengakhiri pandemi ini.
Di sisi lain, anak-anak bangsa baik yang sudah vaksin maupun belum, masih harus waspada terhadap adanya varian baru virus corona dari luar negeri. Ini ancaman nyawa. Jangan lengah dan jangan terjadi seperti kasus virus Delta. Tiap hari ratusan pasien bergelimpangan di rumah sakit. Hukum harus ditegakkan bagi pelanggar protokol kesehatan!
Menyadarkan masih ada ancaman gelombang pandemi selanjutnya tadi, setelah virus corona varian Mu sudah merebak di Amerika Serikat serta di 40 negara bagian lainnya. Varian Mu ini sudah masuk di beberapa negara Asia. Jika masyarakat belum sadar vaksinasi serta menegakkan protokol kesehatan, lalu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir di Bumi Nusantara.
Seraya berkeyakinan sembari berikhtiar dan berdoa kepada Allah, Tuhan yang memiliki kerajaan di langit dan Bumi, pandemi corona semoga cepat berakhir. Segala daya upaya menangani Covid-19. Indah dan nikmatnya kehidupan normal kembali. Sekolah, main ke mal, bekerja seperti semula. ***

Share Postingan ini :
Previous Post

Ratakan Vaksinasi!

Next Post

Saling Bunuh

Artikel Terkait

Lilin Kecil
Refleksi

Corona Belum Musnah!

Lilin Kecil
Refleksi

Berkalang Limbah

Lilin Kecil
Refleksi

Lampung Mendunia

Lilin Kecil
Refleksi

Bayar Mahal     

Lilin Kecil
Refleksi

Politikus Berakrobat        

Lilin Kecil
Refleksi

Entrepeneur Lokal    

Next Post
Lilin Kecil

Saling Bunuh

Lilin Kecil

Cucu Corona

Lilin Kecil

Moderasi Digital

Lilin Kecil

Gelombang Virus

Lilin Kecil

Tempat Terhormat

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist