ILMU pengetahuan merupakan hal yang penting. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang tertera dalam Al-Quran Surah Al-Mujadilah ayat 11 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikata- kan kepadamu berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan, apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah [58]: 11).
Ayat tersebut jelas menyatakan setiap umat Islam diwajibkan menuntut ilmu. Sejalan dengan usaha-usaha untuk mencerdas- kan kehidupan bangsa dalam bidang ilmu matematika dan sosial kemasyarakatan, salah satu usahanya adalah pendidikan. Ayat tersebut juga seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang me- mengaruhi perubahan orientasi dan budaya masyarakat.
Fenomena Jurnalistik
Hal ini juga menyebabkan terjadinya pe- rubahan dalam dunia jurnalistik. Peristiwa perubahan ini disebut oleh Aceng Abdul- lah sebagai fenomena baru di bidang jurnalistik. Fenomena tersebut yaitu makin menurunnya tiras surat kabar, makin meningkatnya pengguna internet, dan makin berkembangnya jurnalisme warga. Kondisi ini menjadi ancaman bagi kebebasan pers yang datang dari eksternal, karena makin tingginya kebutuhan khalayak media massa.
Atas dasar itu, pola konsumsi informasi publik kini sudah bergeser. Masyarakat tidak lagi menjadikan media konvensional sebagai sumber utama dalam mendapatkan infor- masi. Karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan mun- culnya media sosial, kini masyarakat tidak lagi sebatas konsumen informasi berita. Masyarakat sekarang sebagai konsumen in- formasi sekaligus produsen informasi melalui media sosial. Celakanya, masyarakat tidak lagi mempertanyakan akurasi dan kredibilitas informasi yang diperoleh dari media sosial.
Tantangan lainnya yang dihadapi dunia informasi diungkapkan Agung Fatwanto da- lam opininya berjudul Epidemi Kebohongan. Menurutnya, kabar fiktif yang disebarkan melalui akun media sosial menyebar jauh lebih cepat dan lebih banyak menjangkau khalayak dibandingkan berita faktual. Hal ini membuktikan fenomena maraknya pe- nyebaran hoaks telah menjadi bagian dari kehidupan media sosial kita.
Konvergensi Media
Menghadapi tantangan yang timbul akibat fenomena baru di bidang jurnalistik tersebut, industri media harus terus berinovasi untuk beradaptasi. Insan pers harus dibekali kom- petensi berbasis teknologi agar tidak tersisih. Beberapa perusahaan media massa, baik cetak maupun elektronik, telah melakukan berbagai upaya agar tetap bertahan di era in- dustrialisasi media, salah satunya dengan ber- metamorfosis menjadi media konvergensi.
Konvergensi media merupakan salah satu inovasi yang dilakukan industri media untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Konvergensi industri me- dia dan teknologi digital mengarah pada ben- tuk-bentuk yang dikenal sebagai komunikasi multimedia. Multimedia atau dikenal juga seba- gai media campuran pada umumnya didefinisi- kan sebagai medium yang mengintegrasikan dua bentuk komunikasi atau lebih.
Kehadiran konvergensi media sebagai salah satu bentuk mediamorfosis yaitu suatu trans-
formasi media komunikasi yang biasanya ditimbulkan akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang dirasakan, tekanan persaingan dan politik, serta berbagai inovasi sosial dan teknologi.
Adopsi teknologi digital oleh perusahaan media massa dalam melahirkan konvergensi media didukung faktor tekanan dalam bisnis media massa. Kini para perusahaan media massa berlomba-lomba menganut konvergensi. Kehadiran teknologi digital memengaruhi bentuk-bentuk baru dunia jurnalisme.
Konvergensi media merupakan kondisi yang tidak dapat dihindari industri media. Justru, jika menghindarinya, industri media tidak akan maju bahkan mengalami kebang- krutan. Dalam menjalani konvergensi media, industri-industri media diharuskan memiliki berbagai media untuk dapat menjalankan bentuk multiflatform. Kehadiran konvergensi memberi peluang kepada wartawan untuk menyampaikan informasi menggunakan
berbagai kanal media. Karena itu, wartawan di era digi- tal mutlak untuk memiliki kemampuan menguasai peranti lunak dan keras untuk mempermudah proses kerja mereka. Wartawan tidak hanya dituntut un- tuk mampu menulis, tetapi juga memotret, mengedit, dan mengunduh berita, baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.
Kompetensi Wartawan
Teknologi membuat proses kerja wartawan kini semakin mudah. Namun, di sisi lain, ada kecenderungan terjadinya degradasi mutu pemberitaan yang disajikan. Akurasi, objektivitas, dan kredibilitas yang menjadi unsur penting mutu jurnalisme kian jarang dipenuhi. Padahal, fondasi utama yang harus dimiliki seorang jurnalis adalah moral, etika, wawasan, dan keterampilan jurnalistik.
Fondasi ini memiliki kedudukan yang pen- ting bagi seorang jurnalis, sekaligus sebagai kompetensi yang harus dimiliki dan menjadi sebuah keharusan bagi siapa pun dalam men- jalankan tugasnya termasuk wartawan. Tanpa adanya kompetensi, peran dan fungsi war- tawan sebagai penyampai informasi sekaligus sebagai kontrol sosial tidak akan terlaksana dengan baik.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi se- tiap orang. Karena itu, pers dituntut profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat. Kontrol masyarakat dimaksud antara lain oleh setiap orang dengan dijaminnya hak jawab dan hak koreksi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti pemantau media (media watch) dan De- wan Pers dengan berbagai bentuk dan cara.
Seiring dengan itu pula, dalam dunia yang selalu berubah-ubah, sumber daya manusia (SDM) perlu menyesuaikan diri. Kini industri media membutuhkan SDM yang memiliki basis pengetahuan (knowledge-based worker) serta memiliki beragam keterampilan dan keahlian (multiskilling worker).
Pembaharuan Kurikulum
Sudah cukup banyak upaya yang dilakukan komunitas pers atau organisasi profesi war- tawan untuk meningkatkan profesionalitas in- san pers melalui diskusi, seminar, lokakarya, dan aneka ragam pelatihan dan pendidikan jurnalistik. Salah satu program yang diseleng- garakan dalam rangka meningkatkan kom- petensi dan profesionalisme insan pers ada- lah Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). SJI-PWI dianggap solusi untuk mempersiapkan SDM yang siap menghadapi era baru media.
Namun, pelaksanaan pendidikan dan pelati- han jurnalistik yang sudah berjalan masih belum memenuhi tuntutan perkembangan teknologi informasi dan era baru konvergensi media. Untuk itu, dibutuhkan evaluasi dan inovasi dalam hal kurikulum, instruktur, sara- na dan prasarana, serta metode pembelajaran sehingga SJI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan industri media dan perkembangan pers berbasis karakter di Indonesia.
Direktur SJI-PWI Ahmed Kurnia Soeriawi- djaja dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra Hari Pers Nasional (HPN) 2017 yang dituang- kan dalam buku FGD Pra HPN: Selamatkan Masa Depan Jurnalisme menegaskan saatnya SJI-PWI memperbaharui kurikulum dalam mengantisipasi perubahan teknologi infor- masi yang kian dramatis.
Tak terelakkan, kehadiran jurnalisme digi- tal dan media konvergensi menjadi tantangan zaman yang setiap saat terus berkembang seiring perkembangan teknologi informasi itu sendiri. Ahmed menegaskan berubah saja tidak cukup, harus berubah lebih baik. Arti- nya, profesi wartawan dalam mengantisipasi perkembangan era digital tidak cukup hanya dengan mengubah kurikulum SJI-PWI, tidak cukup dengan perubahan materi Uji Kom- petensi Wartawan (UKW), tidak cukup dengan memperbaharui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tapi perubahan harus dibuktikan dengan peningkatan mutu jurnalistik yang lebih baik dari sebelumnya.
Tuntutan perubahan terhadap kurikulum
SJI-PWI ini juga disampaikan Kepala SJI-PWI Jawa Tengah Addy Susilobudi dalam tulisan berjudul Kurikulum SJI Harus Sesuai Kebutuh- an. Dia memunculkan pertanyaan apakah kurikulum yang sudah dilaksanakan selama ini sudah memenuhi kebutuhan para war- tawan di berbagai daerah?
Karakteristik dan Etika Jurnalistik
Menyangkut kondisi pendidikan dan pelati- han konvergensi media pada SJI-PWI, bahwa berdasarkan hasil penelitian penulis, karak- teristik dan etika dalam kegiatan jurnalistik memegang peranan penting terutama dalam menyediakan dan menampilkan berbagai informasi kepada masyarakat.
Terkait standar kompetensi, yang harus disiapkan peserta pelatihan adalah memiliki kemampuan kompetensi mengajar di bidang keahlian atau keterampilan mata pelajaran yang diminatinya. Mata pelajaran yang diminati memiliki daya tarik pengetahuan jurnalistik yang mumpuni. Pelatih diutamakan yang telah memiliki dan menggeluti profesi jurnalistik cu- kup lama serta lulus mengikuti seleksi training of trainer (TOT) khusus yang diselenggarakan oleh badan eksekutif SJI-PWI.
Pelatihan jurnalistik ini melingkupi hanya di Sekolah Jurnalisme Indonesia yang di- selenggarakan Persatuan Wartawan Indone- sia. Lalu implementasi model pendidikan dan pelatihan ini dilakukan sebanyak tiga kali dengan peserta pada implementasi lapangan awal sebanyak 30 peserta, lalu implementasi lapangan terbatas 32 peserta, dan implemen- tasi lapangan lebih luas 35 peserta dengan kriteria model pelatihan layak digunakan sebagai pelatihan dan pendidikan jurnalis.
Sementara pelaksanaan evaluasi dilaku- kan dengan mengolah data hasil angket dari peserta yang telah mengikuti dengan hasil evaluasi menghasilkan sebuah model pelatihan yaitu needs identify, training activ- ity, learning objective, developing material, dan evaluation.
Dalam rangka upaya pengembangan model pendidikan dan pelatihan konvergensi me- dia dalam meningkatkan mutu jurnalisme berbasis karakter pada Sekolah Jurnalisme Indonesia, usaha yang dilakukan menghasil- kan sebagai berikut.
(1) Ditinjau dari hasil penelitian dan pengembangan terkait model pendidikan dan pelatihan konvergensi media berbasis karakter yang sesuai dengan kebutuh- an pada SJI-PWI, maka menghasilkan sebuah model pelatihan yang layak.
(2) Ditinjau dari hasil karakter yang dihasilkan untuk jurnalis itu, karakter yang dihasilkan adalah
(a) jujur dan bertanggung jawab, (b) sifat mendidik, (c) sifat kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, (d) sungguh-sungguh mengajak pada kebaikan, (e) berkepribadian islami, (f) serta berlaku adil dan cerdas.
(3) Ditinjau dari mutu jurnalis, model ini mampu meningkatkan mutu para jurnalis yang meliputi
(a) independen, (b) memegang kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis, (c) menyampaikan informasi yang dapat dipercaya, (d) menyampaikan in- formasi yang akurat, (e) saling menghormati, (f) melaksanakan hak dan kewajiban dengan benar, (g) menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, (h) aktif mengikuti pelati- han dalam rangka meningkatkan kualitas diri, (i) memiliki tanggung jawab profesi (responsi- bility) dan integritas pribadi (integrity) yang tinggi, (j) memiliki jiwa pengabdian kepada publik atau masyarakat dengan penuh dedi- kasi profesi luhur yang disandangnya.
(4) Ditinjau dari aspek kurikulum, pelatih- an ini berhasil dapat mengembangkan bahan ajar sesuai dengan kebutuhan pe- serta pelatihan. Berdasarkan penelitian dan pengembangan, dihasilkan sebuah model pelatihan dari uji coba dengan olah data hasil angket dan jawaban para responden (peserta pelatihan). Hasil model pelatihan itu sangat layak dan efektif digunakan sebagai model pelatihan dan pendidikan konvergensi media untuk saat ini.

