DADAKU terasa sesak ketika membaca judul laporan utama sebuah majalah terbitan nasional tentang Laporan dari Kampung Begal. Lebih menyesakkan lagi ketika temanku di Ibu Kota negara bertanya tentang begal identik dengan kekerasan di Lampung.
Tidak habis di situ saja, ketika beberapa perusahaan yang ingin merekrut karyawan baru, setelah dilihat biodatanya dari kampung begal, so pasti lamarannya tidak akan diproses alias masuk kotak sampah.
Luar biasa dampak pemberitaan tentang pembegalan. Begal membuat masyarakat ketakutan. Selama sebulan terakhir, aksi begal itu setiap hari menghiasi media cetak, elektronik, bahkan media sosial. Tidak hanya malam, siang pun diembat. Tidak hanya harta rakyat yang dirampas, polisi pun dijadikan mangsanya.
Seorang karibku di Melinting, Lampung Timur, bercerita tentang kehidupan begal. “Bang, aksi begal itu sudah sejak lama marak di kampungku. Waktu aku masih sekolah dasar, setiap hari ada yang merampas kendaraan motor. Kok baru sekarang diberitakan, ya,” kata Wahyu, yang berusia 37 tahun.
Begal, bukan kata-kata yang baru ditemukan saat ini. Bukan juga karena maraknya aksi perampasan sepeda motor yang marak akhir-akhir ini di kawasan Ibu Kota. Kriminolog Prof. Muh. Mustofa berucap, istilah begal sudah lama terdengar di dunia kejahatan. Bahkan, begal sudah terjadi sejak zaman kekaisaran Tiongkok.
Aksi begal terjadi ketika ada harta dan kesempatan untuk dirampas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, begal berarti penyamun. Jika ditambahkan menjadi membegal artinya merampas di jalan. Kata pembegalan berarti; proses, cara, perbuatan membegal. Masih menurut Mustofa, kata begal banyak ditemukan dalam literatur Bahasa Jawa. Begal itu, kata kriminolog ini, perampokan dilakukan di tempat sepi.
***
Polda Lampung sempat merilis beberapa titik rawan pembegalan sepeda motor di wilayah Lampung. Tiga daerah paling rawan begal adalah Kabupaten Lampung Timur (Jabung dan Melinting), Lampung Utara (Abung Timur dan Abung Selatan), dan Kota Bandar Lampung sendiri yakni di Tanjungkarang Barat dan Sukarame. Titik rawan karena kondisinya sepi dari permukiman penduduk dan minim penerangan jalan.
Seperti pembegal asal Jabung yang menggegerkan negeri ini pekan lalu, ternyata terkenal sebagai daerah jawara pada puluhan tahun silam. Penduduknya mempunyai nyali yang tinggi serta memiliki ilmu kebatinan yang kuat.
Seperti cerita temanku, Wahyu, warga Jabung kebal bacok, bisa menghilang karena kesaktiannya. Luar biasa! Bagaimana jika mereka melawan Belanda pada zaman penjajahan dulu. Akankah jawara tadi seperti Si Pitung?
Tapi itu dulu. Sekarang? Sebagian pemuda dari kedua Kecamatan Jabung dan Melinting dalam catatan polisi berprofesi sebagai begal. Polisi baik di Lampung maupun di Ibu Kota sangat berkosentrasi tinggi menghadapi aksi kejahatan ini.
Akibat keganasan aksinya, tak jarang sebagian dari mereka hanya tinggal nama dan jasadnya dibawa pulang ke kampung. Polisi terpaksa menyalakkan senjatanya karena pembegal sudah meresahkan masyarakat. Tidak hanya harta yang dirampas, nyawa pun bisa ditelannya.
Siapa yang salah dari maraknya begal ini? Tidak ada yang patut disalahkan. Begal pun juga seorang manusia biasa. Dia ingin bisa bertahan hidup dari impitan ekonomi. Pemerintah dan aparat pun tidak salah juga, apalagi aksi begal itu marak sejak 1977.
Dari sekitar 1.000 kasus pencurian bermotor dan pencurian dengan kekerasan di Lampung, 50% pelakunya pasti berasal dari Lampung Timur. Itu catatan Polda Lampung. Begal di kabupaten ini beranak pinak. Mirisnya, akar kejahatan itu tidak terurai dengan sempurna, apalagi ingin mencari solusinya.
Masyarakat yang serbainstan, tidak mau kerja keras akan menambah kekusutan. Harusnya, kawasan begal di tiga kabupaten di Lampung menjadi prioritas dari program pengentasan rakyat miskin, program pendidikan gratis, serta mengupayakan membuka lapangan kerja baru.
Faktor kemiskinan dan tidak ada pekerjaan itulah yang memicu tumbuh suburnya begal. Pembegal pun terjadi regenerasi. Pemain baru berumur belasan tahun. Mereka dibimbing senior berpengalaman. Wilayah aksinya pun baru di sekitar kabupaten, dan terjauhnya hanya boleh beroperasi di Bandar Lampung. Mereka rata-rata lulusan SMA dan tidak bekerja.
Setelah mahir dan sering melakukan aksinya. Yunior tadi pun bisa naik kelas. Ujiannya sudah pandai membuka kunci kendaraan dengan leter T. Wilayah operasi pun bisa ke Pulau Jawa dan dilengkapi dengan senjata api. Kata polisi, ciri khas begal asal Lampung memakai senjata api.
***
Apa pun alasannya, sekali lagi begal adalah manusia. Dia butuh hidup. Dia juga tidak tahu apakah aksinya itu mencoreng nama Lampung atau tidak. Yang jelas pembegal ingin makan. Di balik itu, begal adalah manusia. Manusia dilengkapi akal dan pikiran. Lampung adalah tanah yang subur lagi jika dikelola oleh manusia akan makmur. Tongkat kayu saja ditanam, bisa tumbuh dan membuahkan singkong.
Adalah Koes Plus dengan tembang lagunya: Kolam Susu patutlah kita renungkan. Bukan lautan hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu. Tiada badai tiada topan kau temui. Ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.
Syair lagu itu menginspirasi anak bangsa. Hanya orang yang bekerja keras, berakal, akan mampu bertahan hidup, bahkan akan menjadi kaya raya. Tapi adalah lagi yang jahat. Mereka adalah pembegal uang milik rakyat yang dilakukannya baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Berapa banyak uang rakyat dijarah pembegal di lembaga terhormat.
Mereka membegal karena lapar, atau juga sudah menjadi takbiat busuk. Laparnya pembegal uang rakyat itu karena diciptakan maling dalam sistem, dan sangat sistematis. Pembegal itu bergelar koruptor.
Di usia setengah abad lebih (51 tahun) Provinsi Lampung, pada 18 Maret 2015, semoga koruptor di daerah ini kian terkikis habis. Juga di Indonesia terus terempas di lubang bui. Jangan ada kata yang tidak mengenakan dari asli pembegal, “Semoga penjarah uang rakyat—koruptor tidak bernasib sama seperti kami, yang tewas digebukin, mati ditembus timah panas, dan dibakar oleh massa di jalanan.”
Semua berpulang kepada anak banga. Negeri ini akan hidup tentram jika tingkat pendidikan masyarakatnya mumpuni. Lalu tersedianya banyak lapangan pekerjaan. Lalu untuk menggerus perilaku kekerasan dengan ilmu agama. Perlu diingat, semua ini berakhir di tanah sepetak berukuran, dua kali satu meter. ***


