SOSOK wartawan ini, namanya Iskandar Zulkarnain. Dia dilahirkan di Palembang, 16 Februari 1968. Menikah dengan Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dr. (Can) Sarah Furqoni S.H., M.H., Muhammad Ridho Akbar, SPt., M.Si., dan Muhammad Zaki Ramadhan dan dua orang cucu.
Putra pertama pasangan H. Abdul Majid (alm) dan Hj. Syarifah (alm) ini menyelesaikan sekolah di SD Pertamina II Plaju pada 1980, SMP Dwikora Palembang tahun 1983, SMAN 8 Palembang pada 1986.
Iskandar berhasil meraih gelar sarjana tahun 1990 pada Fakultas Tarbiyah Jurusan Tadris Biologi IAIN Raden Fatah Palembang. Kehausannya pada ilmu memberikannya dorongan untuk melanjutkan pendidikan pada Program Pascasarjana Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung yang berhasil ia selesaikan pada 2009.
Terakhir ia berhasil meraih gelar doktor pada program studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tahun 2018. Kuliah selama tiga tahun itu, Iskandar berhasil menulis buku kurikulum pendidikan dan pelatihan wartawan di era konvergensi media.
Menekuni dunia kewartawan, Iskandar menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Surat Kabar Harian Lampung Post sejak September 2014 hingga 30 Juni 2023. Lalu dipercaya sebagai Pemimpin Perusahaan Lampung Post 1 Juli 2023 hingga kini. Sebelumnya, ia pernah menjadi guru di SMP Muhammadiyah 3 Plaju pada 1989 sambil menyelesaikan studinya pada Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang.
Tahun 1991 ia menjajal karir barunya sebagai Wartawan Harian Umum Sumatera Express pada 1991. Selanjutnya ia dipercaya memegang jabatan pada beberapa surat kabar, di antaranya Redaktur Tabloid Barometer tahun 1993, Redaktur Pelaksana Surat Kabar Suara Rakyat Semesta tahun 1998, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Umum Media Sumatera tahun 1999.
Di era digital, Iskandar mengembangkan podcash di chanel Metro TV Lampung dan Lampung Post Update dengan nama program Bung Is Menyapa. Iskandar juga aktif sebagai Penguji Utama Standar Kompetensi Wartawan (SKW) PWI Pusat sejak 2012, dan Ahli Pers PWI Pusat dan Dewan Pers sejak 2021.
Sebagai penguji dan ahli pers, Iskandar banyak memberikan sumbangsih pemikiran tentang kemajuan pers serta kompetensi wartawan di era digital. Apalagi sebagai Ahli Pers, Iskandar dimintai keterangan penyidik aparat penegak hukum tentang etika jurnalistik dan kemerdekaan pers.
Pendidikan nonformal yang pernah Iskandar ikuti, di antaranya Pendidikan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) Sema Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang (1986), Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Universitas Sriwijaya Palembang (1988), Pendidikan Profesi Kewartawanan dan Fotografi Badko HMI Bagian Barat HMI Cabang Ciputat Jakarta (1990).
Orientasi Kewaspadaan Nasional (Orpadnas) bagi OKP Kota Palembang (1991), Pembekalan tentang Kamla dan Binpotnaskuatmar bagi Wartawan di Sesko TNI AL Jakarta (1994), Karya Latihan Wartawan (KLW) PWI Cabang Sumatera Selatan di Palembang (1996), Lokakarya Peningkatan Profesionalisme Kewartawanan Deppen RI di Medan (1996), Penataran P4 bagi Redaktur Media dan Pelaku Komunikasi Massa se-Indonesia Angkatan I oleh BP7 Pusat di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat (1997).
Pendidikan nonformal lainnya, yaitu Pelatihan Jurnalistik bagi Redaktur Lampung Post oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo di Bandung (2005), ESQ Leadership Training di Bandar Lampung (2007), Uji Kompetensi Wartawan Utama dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers dan PWI Pusat di Bandar Lampung (2011).
Ia juga pernah menerima Penghargaan Nawala Kakancingan dari Kesultanan Surakarta oleh Paku Buwono XIII dengan gelar KRA Iskandar Zulkarnain Pranowodiningrat pada tahun 2016. Pada Desember 2018, wartawan Lampung Post ini juga dianugerahi gelar adat oleh Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 SPDB Pangeran Edward Syah Pernong. Gelar adat yang disandangnya adalah Radin Kiemas Panji Utama (RKPU), bangsawan tinggi Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.
Tak hanya itu, di organisasi kepanduan, Pramuka meraih berbagai penghargaan kepramukaan diantaranya Darma Bakti. Lalu pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Iskandar dianugerahi penghargaan Kartu Pers Nomor Satu/Press Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat. Ini adalah bentuk apresiasi tertinggi dari PWI untuk wartawan senior yang telah lama berkiprah dan memenuhi standar profesionalisme tinggi. Sebuah simbol yang menandakan kredibilitas, kompetensi, dan dedikasi terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Beberapa pengalaman organisasi Iskandar, antara lain pernah Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang, Pengurus KMA-PBS IAIN Raden Fatah Palembang, Ketua LAPMI HMI Cabang Palembang, Sekretaris Umum HMI Cabang Palembang, Sekretaris Umum HMI Badko Sumbagsel, Ketua Biro Kesejahteraan PWI Sumsel, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung, Ketua Yayasan Keluarga Besar dan Alumni SMAN 8 Palembang 2010, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung (2025), Ketua Takmir Masjid Al-Huda Kemiling Bandar Lampung, Wakil Ketua ICMI Orwil Lampung, Ketua Bidang Media dan Humas KONI Lampung dan anggota Dewan Kehormatan KONI Lampung, Sekretaris Dewan Penasehat dan Presedium KAHMI Lampung, Pengurus Perkumpulan Ahli dan Dosen RI (ADRI) Lampung, dan Pengurus DPD Patri Lampung.
Tidak hanya itu, Iskandar juga aktif di organisasi kepanduan — pengurus Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, serta dipercaya sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung. Hasil Kongres PWI Persatuan di Bekasi, Jawa Barat, pada September 2025 dipercaya menjabat wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) PWI Pusat. Iskandar juga diminta menjadi pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Lampung sebagai wakil ketua IV yang dilantik pada 10 November 2025.
Sebagai seorang jurnalis, Iskandar juga kerap membidani lahirnya karya tulis dan buku di antaranya Tim Penulis Buku Polda Sumbagsel dari Masa ke Masa di Palembang (1995), Tim Penulis Buku Wanita dan Pembangunan di Palembang (1996), Penulis dan Penyusun Buku Kanker oleh Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Sumsel di Palembang (2000), Tim Penulis Buku Biografi Oermarsono (Gubernur Lampung) (2002), Tim Penyusun 100 Tokoh Terkemuka Lampung versi Lampung Post (2008), Ketua Tim Penyusun Buku Apa & Siapa 550 Wakil Rakyat Lampung oleh Lampung Post (2010), Tim Editor Buku Anak-anak Menggali Tokoh oleh Reporter Cilik Lampung Post (2011), Tim Editor Buku Merajut Lampung oleh Reporter Cilik Lampung Post (2013), Tim Advisor Buku Inspirasi Merajut Lampung Bermartabat oleh Lampung Post (2014).
Iskandar juga pernah menjadi Tim Advisor Buku Apa & Siapa 717 Wakil Rakyat Lampung oleh Lampung Post tahun 2015, Anggota Tim Pengarah Buku 50 Tokoh Inspiratif Unila oleh Biro Perencanaan dan Humas Unila (2015), Wakil Koordinator Pelaksana Tim Penyusun Buku Bhayangkara Melintas Badai oleh Polda Lampung (2016), Penanggungjawab Penyusun Buku Tionghoa Membangun Peradaban Lampung oleh Lampung Post (2016), Penanggungjawab Penyusun Buku Tajuk (Politik Redaksional Lampung Post) oleh Lampung Post (2016), lalu Inisiator Buku Mengagumi Keindahan Bumi Lampung (2023), dan menulis Kolom Refleksi di Lampung Post sejak tahun 2014 hingga 2023.
Pada Agustus 2018 lalu, Iskandar menyelesaikan studinya pada Program Doktor Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Judul disertasinya “Pengembangan Model Pendidikan dan Pelatihan Konvergensi Media dalam Meningkatkan Mutu Jurnalistik Berbasis Karakter [Studi pada Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI)-PWI]”.
Iskandar yang mengantongi Sertifikat Wartawan Utama (2011) UKW PWI itu, menyelesaikan studi pada program manajemen pendidikan Islam selama tiga tahun. Dia mempertahankan gelar doktor dalam sidang terbuka pada Kamis, 30 Agustus 2018. Pemimpin Redaksi Lampung Post ini merupakan lulusan ke-44 doktor UIN Raden Intan Lampung, sekaligus menandai HUT ke-44 Lampung Post yang lahir pada 10 Agustus 1974. Dari kado doktor itu pula, Iskandar diminta menjadi dosen dan mengajar di berbagai perguruan tinggi dengan mata kuliah manajemen pengembangan sumber daya manusia, manajemen pendidikan di era digital, ilmu kehumasan dan jurnalistik.
Disertasi Iskandar itu, menghasilkan kurikulum pendidikan dan pelatihan jurnalistik konvergensi media berbasis karakter. Sebab, profesi wartawan dalam mengantisipasi perkembangan di era digital tidak cukup dengan pendidikan dan pelatihan, mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Akan tetapi, wartawan harus beradaptasi dengan perubahan yang dibuktikan dengan peningkatan mutu dan karya jurnalistiknya.
Kehadiran konvergensi media memberi peluang kepada wartawan untuk menyampaikan informasi menggunakan berbagai kanal media. Karena itu, wartawan di era digital mutlak memiliki kemampuan menguasai peranti lunak dan keras dalam multiplatform guna mempermudah proses kerja. Saat ini, wartawan tidak hanya dituntut mampu menulis, tetapi juga memotret, mengedit, dan mengunduh berita, baik dalam bentuk teks, foto, maupun video.
Di era digital, Iskandar selalu diminta hadir sebagai narasumber, penguji UKW Utama juga Ahli Pers Dewan Pers di berbagai acara untuk meningkatkan kemampuan jurnalis, guru, serta aparat penegak hukum (APH) dan aparatur sipil negara (ASN) di era kecerdasan buatan (AI). Di organisasi profesi, sebagai wakil sekretaris jenderal PWI Pusat (2025), Iskandar bersama tim melakukan revisi isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Prilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). ***