Bandar Lampung – Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Iskandar Zulkarnain, mengumumkan sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung ke-38 Tahun 2026 yang digelar di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9–10 Juli 2026.
Dalam penutupan kegiatan, Iskandar menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti UKW tercatat sebanyak 36 orang. Setelah melalui seluruh tahapan dan mata uji, sebanyak 31 peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 36 peserta yang teregistrasi, sebanyak 31 orang dinyatakan kompeten,” ujar Iskandar saat membacakan hasil UKW.
Ia menjelaskan, peserta mengikuti uji kompetensi pada dua jenjang, yakni empat kelas untuk jenjang wartawan muda dan enam kelas untuk jenjang wartawan madya.
Atas capaian tersebut, Iskandar menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang berhasil dinyatakan kompeten. Sementara bagi peserta yang belum lulus, ia mengingatkan agar tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan untuk mengikuti UKW pada kesempatan berikutnya.

“Dari tim penguji kami mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan untuk mengikuti UKW kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Menurutnya, kompetensi seorang wartawan akan terus diuji melalui praktik jurnalistik sehari-hari di lapangan, sehingga ilmu yang diperoleh selama UKW harus diterapkan secara konsisten.

Ia juga menyoroti perubahan ekosistem media di era digital. Jika dahulu wartawan menguasai seluruh rantai produksi berita, kini distribusi informasi telah berkembang dan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan insan pers. Karena itu, wartawan dituntut semakin disiplin dalam melakukan verifikasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus menjadi clearing house informasi. Berita yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta sehingga publik memperoleh informasi yang benar dan jernih,” ujar Wirahadikusumah.
Pada kesempatan yang sama, anggota tim penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti, juga mengajak para wartawan yang telah dinyatakan kompeten untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah berbagai tantangan dunia pers yang terus berkembang.








