• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Raih Anugerah Nasional, Bukti Lampung Kelola Zakat Akuntabel dan Transparan

Maret 25, 2026
in Aktivitas
Piagam Penghargaan

Piagam Penghargaan IZN dan KDZ 2025 dari BAZNS RI.

Share Postingan ini :

Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung kembali mengukir prestasi nasional pada Ramadan 1447 H. Sebelumnya pada tahun 2022, kini tahun 2025 dibuktikan dengan Piagam Penghargaan BAZNAS RI nomor B/0331/BMRK-BKPU/KD.02.14/2/2026, tertanggal 23 Februari 2026, BAZNAS Lampung sukses mempertahankan predikat dalam pengelolaan zakat.

Piagam yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjadi bukti formal pengakuan negara. BAZNAS Provinsi Lampung berkomitmen menjaga akuntabilitas demi kemaslahatan umat. Hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) 2025 menunjukkan BAZNAS Lampung meraih skor 0,58.

Penghargaan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BAZNAS RI kepada Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang menunjukkan performa baik dan stabil. IZN adalah instrumen riset untuk mengukur perkembangan kondisi perzakatan di sebuah wilayah secara ilmiah. KDZ berfokus pada evaluasi dampak nyata penyaluran zakat terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.

ArtikelTerkait

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MH menegaskan penghargaan ini bukti keberkahan Ramadan yang sangat luar biasa. “Prestasi ini hasil kerja kolektif internal tim bersama berbagai pihak terkait dalam memajukan pengelolaan zakat baik muzaki, mustahik, juga stakeholder yakni pemerintah provinsi, kepolisian, kejaksaan, serta lembaga/instansi vertikal yang ikut mengawal kinerja BAZNAS,” kata Iskandar yang juga wartawan senior dan Ahli Pers Dewan Pers di Lampung.

Masih menurut Iskandar, indikator penilaian terintegrasi dalam dimensi makro dan mikro. Dimensi Makro (Kondisi Ekosistem) berupa Literasi & Dakwah: yakni efektivitas edukasi masyarakat tentang pentingnya zakat. Serta dukungan Institusi yakni sinergi dengan pemerintah daerah dalam menopang operasional lembaga. “Dimensi makro dengan nilai 0,78 kategori baik,” ungkap dia setelah menerima Piagam Penghargaan awal Maret lalu.

Sedangkan Dimensi Mikro (Kinerja Lembaga) yakni Indeks Tata Kelola (ITK) yang mengukur kualitas transparansi, pelaporan keuangan, serta penggunaan teknologi informasi. Dan Indeks Dampak Zakat (IDZ) yang menilai efektivitas program dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan perubahan budaya produktif di kalangan mustahik. “Dimensi mikro dengan nilai 0,50 kategori cukup baik,” jelas Iskandar.

Pada aspek dakwah, pelayanan sosialisasi, dan dampak zakat terhadap perubahan budaya produktif meraih skor maksimal 0,85. Ini menandakan program pendayagunaan zakat telah berjalan sangat efektif bagi masyarakat.

Indikator pelaporan meraih skor 1,00 dengan dukungan teknologi di angka 0,88. Transparansi tata kelola ini diperkuat dengan tingkat ketaatan hukum yang solid senilai 0,70.

Perubahan budaya produktif termasuk zakat dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di angka 1,00 — sangat baik. Kemandirian lembaga menunjukkan performa baik dengan nilai 1,00, didukung koordinasi internal yang kuat sebesar 0,50. Sinergi ini memastikan distribusi pendayagunaan zakat berjalan cukup baik.

Nilai IZN Tahun 2025 ini, tambah Iskandar, diolah berdasarkan hasil input data yang dilakukan oleh OPZ pada periode Agustus — Desember 2025. Secara umum, pengelolaan zakat di BAZNAS Provinsi Lampung masuk pada kategori Stable/Stabil.

Pencapaian ini membuktikan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung yang mengantongi penghargaan dari BAZNAS RI sudah menjalankan amanah umat dengan standar manajemen yang akuntabel dan transparan di level nasional. ***

 

*Artikel ini sudah terbit di lampung.baznas.go.id pada 23/03/2026

Share Postingan ini :
Previous Post

BAZNAS Bersama YMPL Mantan Napiter Merajut Ukhuwah Peduli Sesama

Next Post

Catat! Selama Tujuh Tahun, Ini Rekor Pengumpulan Tertinggi Zakat Fitrah dan Mal

Artikel Terkait

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain memberikan keterangan ahli di hadapanTim Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (14 Agustus 2026).
Aktivitas

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Deputi Direktur PT. Masa Kini Mandiri, Iskandar Zulkarnain
Aktivitas

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung
Aktivitas

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Pemimpin Perusahaan Lampung Post, Iskandar Zulkarnain
Aktivitas

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Pengurus Baru,
Aktivitas

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Ahli Pers Dewan Pers Bedah UU Pers dan Batasan UU ITE bagi Karyawan Imigrasi
Aktivitas

Ahli Pers Dewan Pers Bedah UU Pers dan Batasan UU ITE bagi Karyawan Imigrasi

Next Post
Catat! Selama Tujuh Tahun, Ini Rekor Pengumpulan Tertinggi Zakat Fitrah dan Mal

Catat! Selama Tujuh Tahun, Ini Rekor Pengumpulan Tertinggi Zakat Fitrah dan Mal

Nota Kesepahaman - Kejaksaan Republik Indonesia

Nota Kesepahaman - Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nota Kesepahaman Dewan Pers - BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)

Peraturan Dewan Pers - Keterangan Ahli Dewan Pers

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist