• Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
Kamis, September 17, 2026
Bung Is
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang
No Result
View All Result
Bung Is
No Result
View All Result

Sinergi Kejaksaan dengan BAZNAS Perkuat Aman Regulasi dan Aman Syar’i

November 3, 2025
in Aktivitas
Sinergi Kejaksaan dengan BAZNAS Perkuat Aman Regulasi dan Aman Syar’i
Share Postingan ini :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengingatkan pengelolaan zakat yang profesional bukan hanya soal ibadah sosial, akan tetapi amanah hukum. Sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan kejaksaan adalah kunci untuk membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, serta keberkahan.

Hal itu ditegaskan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Imam Yudha Nugraha pada acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian Internal dan Audit Internal bagi Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025). Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal dan diskusi dimoderatori Pimpinan BAZNAS Lampung Bidang Administrasi dan Umum, Luqmanul Hakim.

Dengan demikian, lanjut Imam, Aman Regulasi dan Aman Syar’i bukan hanya slogan, tetapi pijakan moral dan hukum dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Menurut dia, aspek Aman Syar’i menegaskan bahwa hukum bukan sekedar alat kontrol, juga sarana ibadah dan tanggungjawab.

ArtikelTerkait

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Jaksa Fungsional ini juga mengingatkan bahwa dalam hukum berkeadilan dan bernilai amanah, kejaksaan mengedepankan restorative justice — penegakan hukum yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan. “Untuk mewujudkan aman syar’i dan aman regulasi diperlukan pola kerja kolaboratif antara BAZNAS dan kejaksaan,” ucap Imam lagi.

Apa itu pola kolaboratif antara lain legal assistance (pendampingan hukum); kajian hukum atas peraturan internal BAZNAS dan me-reviuw perjanjian kerjasama BAZNAS dengan pihak ketiga. Lalu, legal opinion (pendapat hukum) yakni permintaan pendapat tertulis kepada kejaksaan tentang keabsahan suatu kebijakan, penggunaan dana, atau potensi sengketa hukum.

Pola koboratif lainnya, lanjut Imam, preventive law enforcement yakni sosialisasi hukum kepada pengurus BAZNAS tentang kepatuhan regulasi dan integritas keuangan. Terakhir, monitoring dan evaluasi hukum yakni melalui peran intelijen kejaksaan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sebelum menjadi pelanggaran hukum.

Masih menurut Imam Nugraha, aman regulasi dalam tata kelola zakat — pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar setiap pengelolaan dana umat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan negara. Adanya kepastian hukum yakni lembaga zakat harus memahami batas ruang gerak berdasarkan hukum positif, serta pencegahan resiko hukum seperti penyalahgunaan dana (korupsi, penyelewengan, mark-up program), pelanggaran kewenangan serta keterlambatan atau manipulasi pelaporan keuangan.

Dalam paparannya, Imam Yudha menegaskan keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh optimalnya penghimpunan dan pendistribusian, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip akuntabilitas. Ia menekankan BAZNAS sebagai lembaga resmi negara perlu memastikan setiap proses pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat.

Penguatan dari sisi hukum menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan kelembagaan, kepastian hukum, dan mencegah potensi penyimpangan. BAZNAS mampu menjalankan fungsi sosialnya secara profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjaga amanah publik. Materi ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta bahwa tata kelola zakat bukan hanya soal teknis pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga membutuhkan kerangka regulasi yang kuat agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas, berkelanjutan, dan mampu menjadi instrumen solusi sosial-ekonomi umat.

Kegiatan ini semakin memperkaya perspektif amil BAZNAS se-Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sistem tata kelola zakat di daerah masing-masing—berbasis aturan, integritas, dan akuntabilitas. Sementara itu, pada acara pembukaan, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan BAZNAS terus berkomitmen meningkatkan kepercayaan umat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kegiatan audit internal dan pengendalian ini menjadi sangat penting,” jelas Iskandar.

Dalam tata kelola keuangan umat ini, kata dia, BAZNAS berkolaborasi dengan perbankan berbasis syariah dan kementerian agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga Kantor Akuntan Publik (KAP), Serta melibatkan satuan audit internal (SAI) meminta pendampingan aparat penegak hukum sehingga pengelolaan dana ZIS ini benar-benar tepat sasaran juga umat yang sangat membutuhkannya.

Dia menambahkan, pada pertengahan Desember 2025, BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS kabupaten dan kota juga akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk memperkuat sinergi program pengelolaan zakat hingga tingkat desa. “Program pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pendistribusian zakat,” jelas Iskandar. ***

 

*artikel ini sudah terbit di lampung.baznas.go.id pada 01/11/2025

Share Postingan ini :
Previous Post

Jaga Keamanan Dana ZIS BAZNAS, Polda Lampung Ingatkan Masyarakat!

Next Post

Jaga Kelancaran Lalu Lintas Jelang Libur Nataru

Artikel Terkait

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain memberikan keterangan ahli di hadapanTim Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (14 Agustus 2026).
Aktivitas

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Deputi Direktur PT. Masa Kini Mandiri, Iskandar Zulkarnain
Aktivitas

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung
Aktivitas

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Pemimpin Perusahaan Lampung Post, Iskandar Zulkarnain
Aktivitas

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Pengurus Baru,
Aktivitas

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Ahli Pers Dewan Pers Bedah UU Pers dan Batasan UU ITE bagi Karyawan Imigrasi
Aktivitas

Ahli Pers Dewan Pers Bedah UU Pers dan Batasan UU ITE bagi Karyawan Imigrasi

Next Post
Jaga Kelancaran Lalu Lintas Jelang Libur Nataru

Jaga Kelancaran Lalu Lintas Jelang Libur Nataru

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

Guru Way Kanan Siap Hadapi Era Society 5.0

Guru Way Kanan Siap Hadapi Era Society 5.0

Gerakan Sadar Zakat, Gubernur Mirza Ajak Kepala Daerah Bawa Keberkahan

Gerakan Sadar Zakat, Gubernur Mirza Ajak Kepala Daerah Bawa Keberkahan

Wasekjen PWI Pusat Sebut UKW Jaga Integritas Jurnalis

Wasekjen PWI Pusat Sebut UKW Jaga Integritas Jurnalis

Artikel Terbaru

Keterangan Ahli Pers Menegakan Wibawa Profesi dan Etika Jurnalistik

Pers sebagai Mitra Strategis dan Penyedia Solusi Konstruktif

Wakabid Pendidikan PWI Pusat Umumkan 31 Wartawan Kompeten UKW PWI Lampung

Buku Transformasi SDM Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Perkuat Fungsi Pers, LPEF Kawal Peningkatan Kualitas SDM

PWI Pusat Tetapkan Marthen Jadi Sekjen, Iskandar sebagai Wakabid Pendidikan

Facebook Twitter Instagram Youtube
Bung Is

Platform Bung Is berperan sebagai repositori media yang menjaga integritas jurnalistik melalui penguatan kompetensi dan etika profesi oleh Dewan Pers juga PWI di era digital. Seluruh konten, termasuk podcast dan opini, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menghadapi tantangan teknologi serta memajukan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Beranda
Refleksi
Bung Is Menyapa
Nuansa
Opini
Buku & Jurnal
Peraturan
Pedoman
Nota Kesepahaman Pers

Aktivitas
Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Refleksi
  • Nuansa
  • Opini
    • Bedah Tajuk
  • Buku & Jurnal
  • Aktivitas
    • Podcast Bung Is Menyapa
  • Tentang

© 2026 - Bungis.id - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist